Banyak Narkoba Diselundupkan Lewat Selat Malaka, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Polisi Malaysia
Selat Malaka yang menjadi perbatasan tiga negara, Indonesia, Malaysia, dan Singapura kerap menjadi jalur distribusi narkoba dari Asia ke tanah air.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selat Malaka yang menjadi perbatasan tiga negara, Indonesia, Malaysia, dan Singapura kerap menjadi jalur distribusi narkoba dari Asia ke tanah air.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, berencana akan berkoordinasi dengan otoritas Malaysia, Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) terkait banyaknya narkoba yang beredar dari Malaysia.
"Mudah-mudahan nanti ini sebagai bekal awal nanti kami melaksanakan koordinasi dengan JSJN Malaysia pada tanggal 6 November di Lombok," ujar Eko kepada wartawan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jln MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).
Eko mempertanyakan mudahnya para pengedar mendistribusikan narkoba dari Malaysia.
Baca: Selundupkan Sabu Ratusan Kilogram, Sindikat Aceh Timur Tidak Miliki Paspor
Yang termutakhir, Bareskrim berhasil mengungkap peredaran sabu puluhan kilogram dari Penang ke Aceh Timur.
Dari pendalaman petugas, para penyelundup tidak memiliki paspor.
"Bisa saja manakala ada kapal masuk dikondisikan dengan Malaysia, ini yang mau coba kita bongkar, selama ini banyak lolos kenapa tidak ditindak oleh mereka. Kenapa nelayan ditangkap, bawa narkoba tidak ditangkap," tambah Eko.
Seperti diketahui Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dibantu pihak Bea Cukai, berhasil menggagalkan distribusi narkoba jenis sabu seberat 38 Kg sabu di Perairan Peureulak, Aceh Timur pada pekan lalu.
Pengungkapan ini merupakan yang pertama kali yang dilakukan oleh Dirtipid Narkoba di tengah laut.
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua orang kurir dengan inisial SPD (41) dan AK (34) yang ditangkap di Medan pada Agustus lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.