Korupsi Pengadaan Helikopter, KPK Dalami Pembayaran Uang Muka
Guna mengusut kasus ini, Senin (16/10/2017) penyidik memeriksa Bayu Nurpratama, Marketing atau funding officer BRI cabang Mabes TNI Cilangkap.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di lingkungan TNI AU.
Kini, penyidik tengah mendalami proses pembayaran uang muka pembelian heli senilai Rp 738 miliar tersebut melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Mabes TNI Cilangkap.
Baca: Kepala Angkatan Bersenjata Filipina: Omar Maute Tewas Di Tangan Penembak Jitu
Guna mengusut kasus ini, Senin (16/10/2017) penyidik memeriksa Bayu Nurpratama, Marketing atau funding officer BRI cabang Mabes TNI Cilangkap.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena Bayu tidak bisa hadir dari pemanggilan sebelumnya pada Kamis (12/10/2017) kemarin.
Baca: Yusril Singgung Reklamasi Saat Hadiri Sertijab Anies-Sandi
"Saksi Bayu saat panggilan Kamis lalu, sakit jadi tidak bisa hadir. Di pemeriksaan hari ini, kami dalami informasi terkait proses pembayaran uang muka pemesanan Heli AW-101 yang menggunakan sarana perbankan pada saat itu," tambah Febri.