Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari KPK, Wali Kota Eddy Rumpoko Sampaikan Selamat Ulang Tahun Untuk Kota Batu

Meski mendekam di dalam tahanan KPK, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ERP) masih ingat perihal ulang tahun kota yang dipimpinnya tersebut.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dari KPK, Wali Kota Eddy Rumpoko Sampaikan Selamat Ulang Tahun Untuk Kota Batu
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Eddy Rumpoko. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski mendekam di dalam tahanan KPK, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ERP) masih ingat perihal ulang tahun kota yang dipimpinnya tersebut.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan di kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017, Selasa (17/10/2017).

Baca: Peringati Hari Santri Nasional 2017, PWNU DKI Jakarta Gelar Kirab Hingga Keliling Pesantren

Eddy Rumpoko yang menggunakan kemeja putih dibalut rompi tahanan orange menyampaikan ‎pemeriksaanya kali ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Batu, Jawa Timur.

Diketahui memang, hari jadi Kota Apel itu jatuh pada tanggal 17 Oktober.

Hari ini tepat kota berhawa sejuk itu memasuki usia 16 tahun.

Berita Rekomendasi

Baca: Ketua Pengadilan Negeri Jambi Selamat Dari Lemparan Kursi Pendemo

"Hari ini Ulang tahun Kota Batu ke-16, saya ucapkan selamat. Mohon doanya ya," ujar Eddy Rumpoko sambil masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Dalam pemeriksaan kali ini, Eddy Rumpoko ‎diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka pengusaha, Filipus Djap‎.

Selain Eddy Rumpoko, penyidik juga memeriksa Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu, Edi Setyawan yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca: Tidak Ditahan, KPK Usut Penerbitan Izin Tambang Nikel Mantan Bupati Konawe Utara

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif, Eddy Rumpoko (ERP), Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan (EDS) dan seorang pengusaha bernama Filipus Djap.

Kasus suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Batu TA 2017 ini terkuat dari adanya Operasi Tangkap Tangan pada Sabtu (16/9/2017).‎

Ketiganya diduga terlibat korupsi penerimaan hadiah atau janji‎ terkait proyek pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, KPK juga menyita barang bukti Rp 300 juta

‎Diduga uang Rp 300 juta merupakan pemberian terkait fee 10 persen untuk Eddy Rumpoko dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu TA 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp 5,26 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas