Wapres Jusuf Kalla Menilai Tak Perlu Ada Densus Antikorupsi Polri, Sudah Ada KPK
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Polri belum diperlukan sekarang ini.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Polri belum diperlukan sekarang ini.
Menurut Kalla, pemberantasan Korupsi sebaiknya difokuskan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas dan itu bisa. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu. Tim yang ada sekarang juga bisa," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa, (17/10/2017).
Menurut Kalla, jangan sampai pembentukan Densus Tipikor hingga ke wilayah memicu rasa takut pejabat dalam mengambil keputusan.
Baca: Jaksa Agung Tolak Jaksa Gabung Densus Antikorupsi Buatan Polri, Ini Tanggapan Kapolri
Takutnya pejabat mengambil keputusan akan menghambat pembangunan.
"Kita juga haruslah hati-hati juga jangan isu pemberantasan korupsi itu menakutkan bagi semua orang sehingga menakutkan pejabat membuat kebijakan," katanya.
Menurut dia, dalam pemberantasan korupsi diperlukan objketifitas.
Pemberantasan korupsi tidak kemudian menyapu semuanya sehingga membuat pejabat atau pengambil kebijakan takut..
"Iya itu difokuskan dulu lah si KPK itu, KPK dibantu, dan sambil bekerja secara baik," pungkasnya.