Aset Sitaan KPK Masih Disewakan Sebelum Dilelang, Ada Bangunan yang Jadi Restoran
Rumah satu lantai dengan luas 162 meter persegi itu masih dipasangi plang pemberitahuan status penyitaan di depan pagarnya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua bangunan milik terpidana kasus simulator SIM, Budi Susanto yang disita KPK, Selasa (17/10/2017) dijadwalkan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Namun begitu, dua bangunan tersebut terlihat dipakai saat masih ditetapkan oleh KPK sebagai barang sitaan.
Seperti pada bangunan ruko dua lantai yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Bangunan yang masih dalam tahap sita KPK itu, kini sudah beralih fungsi menjadi restoran.
Belasan meja bundar dan kursi tersedia di lantai satu. Sebuah meja kasir terletak di bagian dalamnya.
Banner-banner menu makanan berada di pojok restoran. Begitu juga stiker berukuran besar yang terpasang di kaca dinding.
Restoran itu, menjual berbagai makanan khas Asia. Lokasinya hanya berjarak sekitar 100 meter dari Mal Kelapa Gading, berada persis di pinggir jalan Raya Boulevard Kelapa Gading.
Baca: Mantan Anggota Satpol PP Jual Istrinya Berkali-kali dengan Tarif Rp 250 Ribu Sekali Kencan
"Dulu ada plang disita KPK. Tapi tiga bulan ini dicopot terus jadi restoran," ucap seorang penjaga parkir di depan ruko.
Dia menjelaskan restoran tersebut sudah ada satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya selama tiga tahun, ruko tersebut kosong setelah KPK menempelkan tanda penyitaan.
Pengelola restoran yang ditemui, mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui bangunan itu dalam penyitaan KPK. Dia mengaku hanya mengaku tinggal membuat restoran dari atasannya.
"Saya tidak tahu. Ada orang yang urus. Saya tidak ada urusan apa-apa. Cuma urus restoran saja sudah," ucapnya terburu-buru.
Hal yang sama juga terlihat di rumah milik Budi yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Rumah yang masuk dalam daftar lelang hari ini, terlihat masih ditempati.