Dua Pejabat Cantik Sitha dan Rita Diperiksa KPK
Dua pejabat cantik yaitu Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari bersama Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pejabat cantik yaitu Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari bersama Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Dua orang kepala daerah wanita cantik ini, menjalani pemeriksaan lanjutan, tersangka Rita Widyasari diperiksa terkait izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit terima suap dan gratifikasi.
Rita widyasari oleh KPK dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Sedangkan tersangka Siti Masitha Soeparno diperiksa terkait kasus suap pengelolaan dana jasa kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Tegal, juga pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan kota pada tahun anggaran 2017.
Siti Masitha diduga telah menerima uang sebanyak Rp 1,6 miliar dalam rentang Januari hingga Agustus 2017 dalam bentuk jasa pelayanan. Lalu Rp 3,5 miliar dari fee proyek-proyek dan setoran kepala dinas di lingkungan Pemprov Tegal selama rentang periode yang sama.