Polri Tidak Ingin Terburu-buru Garap Laporan Terhadap Anies Baswedan
Setyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih dulu kasus ini. Pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menangani kasus ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru sehari menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan yang dilayangkan oleh Jack Boyd Lapian pada Selasa (17/10/2017) malam tersebut tentang pidato Anies usai pelantikan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota yang mengandung kata-kata pribumi.
Baca: Ini Tanggapan Emil Dardak Setelah Namanya Masuk Dalam Daftar Cawagub Pendamping Khofifah
Terkait hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengungkapkan bahwa laporan tersebut belum diserahkan ke bagian yang berhak menanganinya.
"Saya sudah telepon ke Direktorat Kriminal Umum, tapi belum ada, belum terima dia, belum disalurkan berarti," ujar Setyo saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Setyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih dulu kasus ini. Pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menangani kasus ini.
"Kalau disalurkan habis disalurkan baru ditindaklanjuti, baru dipanggil, sebelumnya. Jangan kesusu (terburu-buru)," tambah Setyo.
Seperti diketahui, Boyd melaporkan Anies dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1072/X/2017/Bareskrim.
Dalam laporan itu Anies dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Pada saat menyampaikan pidato politik, Senin (16/10/2017) malam, Anies menceritakan sejarah panjang Republik Indonesia yang terjadi di Jakarta, seperti Sumpah Pemuda, perumusan garis besar Republik Indonesia, hingga proklamasi kemerdekaan.
Anies mengatakan, setiap sudut di Jakarta menyimpan sejarah, sejak era Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia, hingga Jakarta yang merupakan kisah pergerakan peradaban manusia.
Menurut Anies, berakhirnya penjajahan yang pernah terjadi di Jakarta selama ratusan tahun harus dijadikan momentum bagi pribumi melakukan pembangunan dan menjadi tuan rumah yang baik.
"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan (dijajah). Kini telah merdeka, saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Anies, Senin malam.
Kemerdekaan di Indonesia, kata Anies, direbut dengan usaha sangat keras sehingga alam kemerdekaan harus dirasakan semua warga.