Jokowi Angkat Suara Soal Pembentukan Densus Tipikor: Minggu Depan Dibahas
Menurut Jokowi, pemerintah akan membahas usulan itu dalam rapat terbatas yang ia pimpin pada pekan depan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah belum menentukan sikap terkait usulan Polri membentuk datasemen khusus tindak pidana korupsi ( Densus Tipikor).
Menurut Jokowi, pemerintah akan membahas usulan itu dalam rapat terbatas yang ia pimpin pada pekan depan.
"Rencana itu masih usulan, minggu depan kami bahas dalam ratas," kata Jokowi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Saat ditanya mengenai pendapat pribadinya mengenai Densus Tipikor, Jokowi enggan berkomentar. Ia kembali mengulang jawabannya.
Baca: Edarkan Narkoba, Mantan Polisi Ditangkap
"Akan dibahas dalam ratas," kata Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi meminta wartawan untuk bertanya lebih detail kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Sementara itu, Wiranto mengaku akan lebih dulu menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo dan pihak terkait lainnya.
Setelah itu, hasil rapat koordinasi baru lah dibawa dalam rapat terbatas di Istana.
Namun, Wiranto belum bisa memastikan kapan rapat koordinasi akan digelar.
Pemerintah belum satu suara soal pembentukan Densus Tipikor. Wapres Jusuf Kalla menilai, Polri tidak perlu membentuk Densus Tipikor.
Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja KPK, kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Adapun Presiden Joko Widodo belum bersikap. Pembentukan Densus Tipikor ini akan dibahas dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden.
Nantinya, akan diputuskan apakah wacana itu direalisasikan atau tidak.
Polri membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor. Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.
Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Jokowi: Densus Tipikor Masih Usulan, Minggu Depan Dibahas