Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Beri Penjelasan Tentang Manfaat Densus Tipikor

Dalam menjawab polemik tersebut, hari ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan memberikan penjelasan mengenai Densus Tipikor

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Beri Penjelasan Tentang Manfaat Densus Tipikor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Rapat kerja tersebut membahas sejumlah penanganan kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya aksi terorisme, korupsi dan peredaran narkoba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik mengenai pembentukan Densus Tipikor semakin bergulir setelah Wakil Presiden, Jusuf Kalla, memberikan penolakan terhadap lembaga tersebut.

Pria yang akrab disapa JK tersebut saat ini cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Dirinya juga menyebut bahwa Densus Tipikor ini dapat menciptakan ketakutan kepada lembaga pemerintah untuk melakukan kerjanya.

Dalam menjawab polemik tersebut, hari ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan memberikan penjelasan mengenai Densus Tipikor kepada Menkopolhukam, Wiranto.

"Saya siang ini ada bertemu kepada Menkopolhukam menjelaskan," ujar Tito di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).

Baca: DKI Punya Waktu 14 Hari Gelar Paripurna Istimewa

Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa Densus Tipikor akan dikaji lebih mendalam mengenai pemanfaatannya.

Berita Rekomendasi

"Nanti masuk pengkajian, dari sisi lebih banyak manfaat atau banyak mudharatnya. Kalau Densus korupsi ini diadakan apakah lebih baik apakah tidak, nanti bisa dikaji lagi," ungkap Setyo.

Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri.

Pembentukan Densus Anti Korupsi muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.

Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas