Penyidik di Densus Tipikor Akan Miliki Kemampuan Khusus
Adapun anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp 2,6 triliun.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pembentukan Densus Anti Korupsi (Tipikor), Polri akan menyaring penyidik dengan kemampuan yang memiliki spesialisasi dalam bidang penindakan kasus korupsi.
"Yang pasti dia (penyidik) harus menguasai penyidikan masalah korupsi karena masalah korupsi beda dengan kasus kasus lain. Extra ordinary crime," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Meski telah memiliki kemampuan khusus dalam hal penindakan korupsi, namun Polri tetap akan memberikan pelatihan kepada para penyidik.
"Kita kan selalu melakukan pelatihan, penyegaran buat penyidikan. Khusus korupsi, kita adakan pelatihan khusus," kata Setyo.
Baca: BPOM: Tidak Ada Perintah MA Untuk Mencabut Izin Edar Produk Cap Kaki Tiga
Densus Tipikor rencananya akan dijalankan oleh 3.560 polisi. Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang jenderal bintang dua.
Adapun anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp 2,6 triliun.
Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.