Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Beli 23 Mobil Mewah, Hakim Ketua: Saya Iri, Hanya Punya Avanza Butut

Andi Agustinus bersama dua saudaranya Vidi Gunawan dan Dedi Prijono total membeli 23 mobil selama lima tahun.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terdakwa Beli 23 Mobil Mewah, Hakim Ketua: Saya Iri, Hanya Punya Avanza Butut
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengusaha yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8/2017). Andi Narogong didakwa Jaksa Penuntut Umum melakukan korupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Ketua yang menyidangkan perkara korupsi e-KTP, Jhon Halasan Butar Butar geleng-geleng kepala atas pencapaian keluarga terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kepemilikan mobil.

Andi Agustinus bersama dua saudaranya Vidi Gunawan dan Dedi Prijono total membeli 23 mobil selama lima tahun.

Mobil-mobil yang dibeli itu adalah mobil-mobil mahal.

Keterangan tersebut disampaikan pemilik showroom Puncak Masa Oto dan Akur Motor milik Sandrawati.

"Pernyataan Sandra ini bikin aku iri. Aku harus sabar pakai Avanza butut. Sudah hampir sepuluh tahun enggak bisa ganti," kata Butar Butar saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Baca: Alasan Mangkir Sidang, Novanto Pimpin Ziarah Hingga Hadiri Haul di Ponpes Cirebon

Butar Butar kembali mengungkapkan keheranannya sebab dari tahun 2012-2017 keluarga Andi Narogong harus gonta-ganti mobil sebanyak itu.

"Lima tahun kan dua puluh tiga itu dinggo opo (dipakai buat apa)?" tanya Butar Butar.

Berita Rekomendasi

Menurut Sandra, Dedi, Andi dan Vidi adalah orang yang suka bosan akan kendaraan. Jadi, umur mobil yang mereka beli itu hanya sebentar kemudian dijual lagi.

"Dia itu bosenan. Jadi baru beli mobil misalnya dia baru beli dua bulan, bosen tukar lagi. Baru beli enam bulan, bosen ditukar lagi," ungkap Sandra.

Dari 23 mobil tersebut, beberapa diantaranya adalah mobil baru. Sementara beberapa lainnya adalah bekas yang dibeli dan dijual lagi oleh keluarga Andi Narogong dan telah di-bea balik nama (BBN).

Sementara jika membeli mobil baru, beberapa menggunakan nama sendiri atau juga istri atau kerabat lainnya. Berikut adalah sebagian nama-nama jenis mobil yang dibeli keluarga Andi Narogong:

1 Mercy 250 warna hitam tahun 2015 dibeli Dedi Prijono (bekas)
2 Mini Cooper warna biru tahun 2012 dibeli Dedi Prijono (bekas). Sebelumnya atas nama Arvin Wiradisastra.
3 Toyota Harrier tahun 2014 warga hitam dibeli Dedi Prijono seharga Rp 840 juta (bekas). Sebelumnya atas nama Mukti
4 Mercy C 200 tahun 2014 warga iredium silver dibeli Dedi Prijono (bekas) sebelumnya atas nama Soni Suarsono
5 VW Beatle tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono (bekas). Sebelumnya atas nama Damasya Tamyong
6 BMW 320 tahun 2012 warna abu-abu dibeli Dedi Prijono (bekas). sebelumnya atas nama Dian Rosita
7 Mercy Mercedes Benz LSK 200 tahun 2012 warna putih dibeli dedi prijono (bekas). Sebelumnya atas nama Fauziah.
8 Jaguar tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono (bekas). Sebelumnya atas nama PT Trinergi.
9 Mini Cooper tahun 2012 warna abu-abu dibeli Dedi Prijono (bekas). Sebelumnya atas nama Lidri Mariana.
10 Toyota Harrier tahun 2014 warna hituam dibeli Vidi Gunawan (bekas)
11 Honda Jazz tahun 2014 dibeli Vidi Gunawan (bekas). Pemilik sebelumnya Herlindawati
12 Porsche Boxter 2013 dibeli Vidi Gunawan (baru)
13 Mini Cooper 2012 warna putih, dibeli Vidi Gunawan (baru)
14 Toyota Vellfire tahun 2011 Dibeli Vidi Gunawan namun menggunakan nama Lindawati (baru)
15 Totota Land Cruiser tahun 2013 warna hitam dibeli Andi Agustinus (baru).
16 Range Rover Effort tahun 2012 warna hitam dibeli Andi Agustinus namun menggunakan nama Ernawati (baru).
17-23 tidak dibacakan di persidangan.


Sekadar informasi, Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Irman saat itu adalah direktur jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negeri RI.

Sementara Diah Anggraini selaku sekretaris jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas