YLBHI Anggap Dokumen AS Terkait Peristiwa 1965 Bisa Dijadikan Acuan Pemerintah
Direktur YLBHI, Asfinawati mengatakan dokumen-dokumen itu, bisa menjadi acuan bagi pemerintah, yang saat ini tengah menangani kasus tersebut.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai dokumen-dokumen yang dikeluarkan Amerika Serikat terkait peristiwa 1965 dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia.
Direktur YLBHI, Asfinawati mengatakan dokumen-dokumen itu, bisa menjadi acuan bagi pemerintah, yang saat ini tengah menangani kasus tersebut.
Perkara apakah dokumen-dokumen tersebut akurat memmaparkan peristiwa yang terjadi 52 tahun lalu itu, menurut Asfinawati, hal itu bukanlah hal yang harus dipermasalahkan.
Baca: 10 Lembaga Keuangan Jalin Kerjasama dengan Dukcapil untuk Pemanfaatan NIK KTP Elektronik
Pemerintah bisa menindaklanjuti informasi yang dituliskan di dokumen-dokumen tersebut, dan mencari kesesuaiannya dengan fakta di lapangan.
"Mungkin ada yang tidak akurat, tapi masa semuanya tidak akurat. Pemerintah, dalam kasus ini melalui Komnas HAM, bisa menindaklanjutinya," ujarnya kepada wartawan di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2017).
Dokumen tersebut, antara lain berisi memo untuk Presiden AS saat itu, Lyndon B. Johnson, terkait situasi di Indonesia seputar peristiwa 30 September 1965.
Baca: Hari Ini, TNI Akan Beri Penjelasan Ditolaknya Panglima Memasuki AS
Mereka juga mempublikasikan laporan-laporan dari perwakilan pemerintah AS di Indonesia, untuk Washington.
Dokumen-dokumen tersebut dipublikasikan, antara lain karena kebijakan AS, untuk mempublikasikan dokumen rahasia tertentu, setelah kurun waktu tertentu.
Tahun ini, mereka mempublikasikan sebagian dokumen-dokumen terkait peristiwa 1965, di mana saat itu terjadi konflik di Indonesia, antara kelompok yang didukung Partai Komunis Indonesia (PKI), dengan Angkatan Darat (AD).
Dalam dokumen yang dipublikasikan, menurut Asfinawati, diketahui ada keterlibatan aparat saat itu, terhadap pembunuhan masal.
Baca: Kemlu Minta Keterangan AS Soal Panglima TNI Ditolak Memasuki Amerika Serikat
Ia juga menganggap dalam dokumen tersebut, terdapat indikasi bahwa pembunuhan masala terhadap kader dan pendukung PKI saat itu, dilakukan secara masih, terstruktur dan sistematis.
"Mungkin (dokumen-dokumen) tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti, tapi bisa dijadikan petunjuk untuk mencari alat bukti, dicari kesesuaiannya dengan alat bukti lain," katanya.