Pemerintah Diminta Melakukan Evaluasi Total Keberadaan Staf Khusus di Kementerian
Pemerintah diminta melakukan evaluasi total terkait keberadaan staf khusus di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan evaluasi total terkait keberadaan staf khusus kementerian seperti di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Beredar kabar adanya ketidakberesan dalam pengadaan alutsista yang diduga melibatkan seorang staf khusus menteri pertahanan.
Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengakui, banyak staf khusus menteri di sejumlah kementerian yang kerap diduga menjual nama menterinya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Hal itu harus jadi perhatian para menterinya dalam merekrut dan mengevaluasi secara berkala para staf menterinya.
"Jangan sampai keberadaan stafsus ini justru merugikan nama baik menterinya," kata Alvin saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu.
Namun begitu, Alvin enggan mengatakan lebih spesifik terkait kabar adanya stafsus Menteri Pertahanan dalam pengadaan alutsista.
Selain itu, Alvin mengungkapkan bahwa ada pula staf khusus menteri yang juga membawa staf pribadi lagi.
Parahnya, staf khusus atau staf pribadi itu kerap memanfaatkan aparatur sipil di kementerian.
"Mereka kan juga diberi fasilitas. Bahkan kalau kunjungan ke daerah, mereka juga ingin dikawal protokol menteri," tutur Alvin.
Oleh karena itu dia meminta adanya koreksi dalam pola perekrutan staf khusus di sebuah kementerian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Komunikasi (Puskom) Kementerian Pertahanan Totok Sugiharto memastikan tak ada staf khusus Menteri Pertahanan yang ikut bermain proyek alutsista.
Menurut Totok, semua proyek pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan itu melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan).
Namun Totok berjanji akan menelusuri lebih lanjut masalah tersebut. “Berdasarkan aturan, tidak ada proyek alutsista melalui staf khusus. Itu tidak benar dan tidak ada,” tutup Totok.