Di Paripurna Politikus PDIP Marah Dianggap Berdosa Dukung Perppu Ormas
Sementara itu anggota Fraksi PKS Sutriyono menilai, kebijakan pemerintah yang belum mendesak.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah anggota dewan menyampaikan pendapatnya terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas dalam rapat paripurna hari ini.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon ini, diawali dengan pandangan dari Fraksi Gerindra, PKS dan PAN yang menolak disahkannya Perppu ini.
"Sangat disayangkan jika kita kembali ke masa sebelum reformasi dan melupakan semuanya itu ketika kita mendapatkan kekuasaan seperti sekarang," kata anggota Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid.
Sementara itu anggota Fraksi PKS Sutriyono menilai, kebijakan pemerintah yang belum mendesak. Menurutnya, Undang-undang Ormas sebelumnya sudah cukup mengakomodir.
"Fraksi PKS merasa tidak terjadi kekosongan hukum dan tidak terjadi ikhwal keadaan yang memaksa," kata Sutriyono.
Baca: PAN Minta Ormas yang Dianggap Tidak Pancasilais Diajak Diskusi
Sementara, giliran anggota Fraksi PDI Perjuangan sebagai pendukung Perppu, Dwi Ria Latifa.
Dengan berapi-api, pernyataan dirinya menyedot perhatian seluruh peserta sidang.
Pasalnya anggota Komisi II DPR RI ini bersumpah bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul juga harus menghargai orang lain.
Dwi mengaku, dirinya dituding berdosa jika mendukung Perppu Ormas oleh salah seorang anggota ormas yang diundang dalam rapat bersama Komisi II.
Dirinya disebut tidak percaya Alquran saat menandatangani draf Perppu Ormas.
"Ketika berbicara tentang ateis, komunis, melihat ke kami (Fraksi PDIP), bahkan ke mata saya," kata Dwi.
Dengan nada tinggi, wanita berhijab ini menegaskan bahwa dia adalah pemeluk agama Islam.
Namun dirinya bingung jika ada anggapan akan berdosa bila mendukung Perppu Ormas. Menurutnya, hanya Allah SWT yang berhak mengatakan siapa yang berdosa di antara seluruh manusia.
"Cuma Allah yang berhak tentukan siapa yang berdosa di dunia ini, dan siapa yang akan masuk surga," katanya.
Sejauh ini, fraksi-fraksi di DPR terbagi dua dalam menyikapi pengesahan Perppu Ormas. Tujuh fraksi menyatakan menerima, sedangkan tiga lainnya menolak pengesahan Perppu Ormas.
Tujuh fraksi yang menerima, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat.
Namun, tiga fraksi di antaranya, yakni PPP, PKB, dan Demokrat, menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.
Sementara itu, tiga fraksi, yakni PKS, Gerindra dan PAN tegas menolak Perppu Ormas untuk disahkan sebagai UU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.