Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembelajaran dari Polemik Perppu Ormas yang Disahkan Menjadi UU

Ia juga menilai Perppu yang sudah disetujui oleh DPR RI tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan negara hukum.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pembelajaran dari Polemik Perppu Ormas yang Disahkan Menjadi UU
TRIBUNNEWS.COM/RIZAL
Peserta aksi damai tolak Perppu Ormas di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat 

Komposisi suara tetap tidak berubah. Tujuh fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, PPP, dan Partai Demokrat setuju Perppu Ormas menjadi UU.

Sementara Fraksi Gerindra, PAN dan PKS konsisten menolak Perppu itu.

Voting dilakukan setelah sebelumnya dilakukan lobi-lobi antara 10 fraksi di DPR dengan pemerintah yang diwakili Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkominfo Rudiantara.

Setelah lobi kurang lebih dua jam, paripurna kembali dibuka untuk dilakukan voting. Pimpinan rapat kemudian menanyakan satu per satu fraksi apakah menyetujui atau menolak Perppu Ormas menjadi UU. PDIP menyatakan setuju Perppu Ormas menjadi UU.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas