Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Bupati Nganjuk Sementara Lolos Dari Jeratan Hukum KPK

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan lima tersangka,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Istri Bupati Nganjuk Sementara Lolos Dari Jeratan Hukum KPK
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya, Kamis (26/10/2017) sore merilis kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dan istri, IT bersama 18 orang lainnya diamankan KPK dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (25/10/2017).

Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan Taufiqurrahman dan empat orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Nganjuk terkait dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017.

Baca: Begini Kronologi Penangkapan Bupati Nganjuk dan Istrinya

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan lima tersangka," ucap Wakil Ke KPK, Basaria Panjaitan, Kamis (26/10/2017) sore di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Basaria melanjutkan diduga sebagai penerima yakni Bupati Nganjuk periode 2013-2018, Taufiqurrahman (TFR), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Nganjuk, Ibnu Hajar (IH), dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kab Nganjuk, Suwandi (SUW).

Baca: Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Suap Perekrutan Kepala Sekolah

BERITA TERKAIT

Selanjutnya diduga sebagai pemberi yakni Kepala Bagian Umum RSUD Kab Nganjuk, Mokhammad Bisri (MB) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Harjanto (H).

‎"IT, istri bupati nganjuk untuk sementara ini dari pemeriksaan tim, dia tidak ada keterlibatan di kasus suaminya. Tapi kalau ada pengembangan itu lain hal. IT menurut informasi akan nyalon sebagai Bupati juga," kata Basaria.

Baca: Jusuf Kalla Beri Masukan Ini Kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno

Basaria menambahkan ‎kedepan masih berpeluang ada penambahan tersangka di luar lima tersangka yang telah ditetapkan hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas