Perintah Jokowi kepada Anies-Sandi, Selama Asian Games 2018 Jangan ada Galian
Presiden Jokowi ingin tamu mancanegara yang datang dalam acara Asian Games 2018 mendapatkan kesan baik selama berada di Jakarta.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat bertemu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Rabu (25/10/2017) kemarin, Presiden Joko Widodo berpesan, segera merampungkan area pedestrian di sekitar Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Presiden Jokowi ingin tamu mancanegara yang datang dalam acara Asian Games 2018 mendapatkan kesan baik selama berada di Jakarta.
"Tahun 2018, di atas jalan itu semuanya harus sudah bersih. Karena kita akan kedatangan tamu Asian Games. Ada 30 ribuan yang akan datang ke sini," ujar Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).
Presiden Jokowi tidak ingin ketika penyelenggaraan Asian Games 2018 dimulai, masih nampak sisa-sisa pengerjaan trotoar.
"Jangan kelihatan pas Asian Games kita masih gali gali apa itu, ndak lah. Membangun-bangun apa itu di pinggir jalan, ndak. Semuanya harus bersih. Itu yang saya perintahkan," ujar Jokowi.
Instruksinya kepada Anies-Sandi tersebut, lanjut Jokowi, merupakan bentuk komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Baca: Kecelakaan Bus di Penang Malaysia, 4 WNI Masih Kritis
Apalagi, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, jelas tertulis bahwa dirinya sebagai Presiden bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pemerintah dari pusat hingga di daerah.
"Di Undang-Undang Pemda jelas bahwa tanggung jawab pengawasan serta pembinaan, tanggung jawab akhir, itu ada di Presiden. Jelas," ujar Jokowi.
Diberitakan, saat bertemu kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara, Selasa (24/10/2017) siang, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dia bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintah yang berlangsung di daerah.
Saat menyampaikan itu, Presiden menunjuk bagan di layar besar. Bagan itu menunjukan bahwa posisi Presiden berada di atas pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Tertulis bahwa Presiden berwenang menetapkan kebijakan, melakukan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintah daerah dan memegang tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan urusan pemerintah, baik pusat atau daerah.
"Ini jelas sekali posisi Presiden ada di mana, dan Pemda ada di mana, jelas. Jadi kalau saudara saya cek, saya tegur, itu memang tugas saya," kata Jokowi.(Fabian Januarius Kuwado)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Instruksi Jokowi ke Anies: Saat Asian Games Jangan Kelihatan Masih Gali..