Ternyata Anggaran Rp 601 Miliar Bukan Untuk Pembangun Fisik Gedung Baru DPR
"Ini tidak serta merta langsung bangun gedung, harus ada perencananya, konsultan perencana, konsultan manajemen konstruksi dulu baru dibangun,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan anggaran Rp 601 miliar yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 bukan untuk pembangunan fisik gedung baru DPR.
Rinciannya, untuk pembangunan gedung baru dialokasikan sebesar Rp 320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp 280 miliar.
Sementara dana untuk pembangunan gedung masuk dalam pagu anggaran DPR di APBN 2018 yang totalnya mencapai Rp 5,7 triliun.
Agus menjelaskan, anggaran Rp 601 miliar itu ternyata hanya untuk konsultan perencanaan dan manajemen konstruksi.
Baca: Fadli Zon: Mendingan Bangun Gedung DPR Ketimbang Gelar Seminar IMF Rp 1 Triliun di Bali
Menurutnya, konsultan perencanaan akan menentukan desain dan nominal maksimal dari proyek penataan kawasan secara keseluruhan.
"Sekarang ini keluar anggaran Rp 601 miliar ini untuk konsultan perencanaan. Tidak hanya perencanaan daripada gedung tapi meliputi seluruh perencanaan dari kawasan parlemen, alun-alun demokrasi, gedung-gedung DPD, gedung DPR dan sebagainya," kata Agus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengklaim anggaran proyek penataan kawasan itu masuk dalam nomenklatur Kesetjenan DPR.
Baca: Politikus Demokrat: Revisi Undang-Undang Ormas Bisa Cepat Jika Jadi Inisiatif DPR
Tahap konsultasi perencanaan kemungkinan akan dilakukan tahun depan sesuai dengan pelaksanaan APBN 2018.
"Yang jelas dulu kan ini sudah pernah dibicarakan. Dulu tidak mendapat persetujuan, baru kemarin itu kembali diajukan oleh kementerian keuangan dan itu sudah tertera di APBN yang kemarin diketok di tahun 2018," katanya.
Agus menambahkan,seluruh pelaksanaan proyek penataan parlemen, akan diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca: Cerita Jusuf Kalla Sempat Tertahan di Bandara Los Angeles Ketika Hendak ke Peru
Sementara urusan administrasi seperti surat menyurat hingga dokumen, pihaknya menyerahkan kepada Kesetjenan DPR.
"Untuk pelaksanaannya memang seluruhnya diserahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan apabila yang melakukan bisa saja BUMN," kata Agus.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti membenarkan anggaran Rp 601 miliar itu hanya untuk tahap konsultan perencanaan dan manajemen konstruksi proyek penataan kawasan parlemen.
Baca: KPK Sebut Uang Suap Rp 298 Juta Untuk Oprasional Bupati Nganjuk dan Istri Selama Di Jakarta
"Ini tidak serta merta langsung bangun gedung, harus ada perencananya, konsultan perencana, konsultan manajemen konstruksi dulu baru dibangun," katanya.
Namun, Damayanti mengklaim alokasi anggaran Rp 601 miliar masih berupa pagu tertinggi.
Sehingga ada kemungkinan tidak akan habis digunakan.
"Jadi tidak serta merta ya, tapi memang Rp 601 miliar pagunya, tertinggi. Jadi bisa berkurang, kalau lebih tidak mungkin, pasti berkurang dari itu pakainya berapa," kata Damayanti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.