Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Anggaran Rp 601 Miliar Bukan Untuk Pembangun Fisik Gedung Baru DPR

"Ini tidak serta merta langsung bangun gedung, harus ada perencananya, konsultan perencana, konsultan manajemen konstruksi dulu baru dibangun,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ternyata Anggaran Rp 601 Miliar Bukan Untuk Pembangun Fisik Gedung Baru DPR
Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan anggaran Rp 601 miliar yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 bukan untuk pembangunan fisik gedung baru DPR.

Rinciannya, untuk pembangunan gedung baru dialokasikan sebesar Rp 320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp 280 miliar.

Sementara dana untuk pembangunan gedung masuk dalam pagu anggaran DPR di APBN 2018 yang totalnya mencapai Rp 5,7 triliun.

Agus menjelaskan, anggaran Rp 601 miliar itu ternyata hanya untuk konsultan perencanaan dan manajemen konstruksi.

Baca: Fadli Zon: Mendingan Bangun Gedung DPR Ketimbang Gelar Seminar IMF Rp 1 Triliun di Bali

Menurutnya, konsultan perencanaan akan menentukan desain dan nominal maksimal dari proyek penataan kawasan secara keseluruhan.

Berita Rekomendasi

"Sekarang ini keluar anggaran Rp 601 miliar ini untuk konsultan perencanaan. Tidak hanya perencanaan daripada gedung tapi meliputi seluruh perencanaan dari kawasan parlemen, alun-alun demokrasi, gedung-gedung DPD, gedung DPR dan sebagainya," kata Agus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengklaim anggaran proyek penataan kawasan itu masuk dalam nomenklatur Kesetjenan DPR.

Baca: Politikus Demokrat: Revisi Undang-Undang Ormas Bisa Cepat Jika Jadi Inisiatif DPR

Tahap konsultasi perencanaan kemungkinan akan dilakukan tahun depan sesuai dengan pelaksanaan APBN 2018.

"Yang jelas dulu kan ini sudah pernah dibicarakan. Dulu tidak mendapat persetujuan, baru kemarin itu kembali diajukan oleh kementerian keuangan dan itu sudah tertera di APBN yang kemarin diketok di tahun 2018," katanya.

Agus menambahkan,seluruh pelaksanaan proyek penataan parlemen, akan diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca: Cerita Jusuf Kalla Sempat Tertahan di Bandara Los Angeles Ketika Hendak ke Peru

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas