Ternyata Anggaran Rp 601 Miliar Bukan Untuk Pembangun Fisik Gedung Baru DPR
"Ini tidak serta merta langsung bangun gedung, harus ada perencananya, konsultan perencana, konsultan manajemen konstruksi dulu baru dibangun,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Sementara urusan administrasi seperti surat menyurat hingga dokumen, pihaknya menyerahkan kepada Kesetjenan DPR.
"Untuk pelaksanaannya memang seluruhnya diserahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan apabila yang melakukan bisa saja BUMN," kata Agus.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti membenarkan anggaran Rp 601 miliar itu hanya untuk tahap konsultan perencanaan dan manajemen konstruksi proyek penataan kawasan parlemen.
Baca: KPK Sebut Uang Suap Rp 298 Juta Untuk Oprasional Bupati Nganjuk dan Istri Selama Di Jakarta
"Ini tidak serta merta langsung bangun gedung, harus ada perencananya, konsultan perencana, konsultan manajemen konstruksi dulu baru dibangun," katanya.
Namun, Damayanti mengklaim alokasi anggaran Rp 601 miliar masih berupa pagu tertinggi.
Sehingga ada kemungkinan tidak akan habis digunakan.
"Jadi tidak serta merta ya, tapi memang Rp 601 miliar pagunya, tertinggi. Jadi bisa berkurang, kalau lebih tidak mungkin, pasti berkurang dari itu pakainya berapa," kata Damayanti.