Tito Soal Penundaan Densus Tipikor: Polri Loyal kepada Presiden
Meski menerima penundaan tersebut, namun Tito mengungkapkan bahwa pihaknya tetap mempersiapkan pembentukan Densus Tipikor.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendirian Densus Anti Korupsi (Tipikor) mendapat ganjalan setelah pemerintah memutuskan untuk menunda untuk dikaji ulang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tidak mempermasalahkan.
Baginya institusi Polri selalu patuh atas arahan dari pemerintah.
"Densus Tipikor ditunda itu perintah presiden, kita laksanakan. Polri loyal kepada presiden. Perintah presiden untuk tunda, kita tunda," tegas Tito kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Baca: Jelang Pilgub Jabar 2018, Inilah Komposisi Terbaru Koalisi Parpol dan Calon Gubernur
Meski menerima penundaan tersebut, namun Tito mengungkapkan bahwa pihaknya tetap mempersiapkan pembentukan Densus Tipikor.
"Kami tetap mempersiapkan seperti apa organisasinya. Kalau seandainya terjadi misalnya perubahan ya kita akan laksanakan," tambah Tito.
Tito menegaskan bahwa pembentukan Densus Tipikor tidak akan bersinggungan dengan lembaga lain yang juga menangani korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta kejaksaan.
"Saya jelaskan, itu tidak mengubah lembaga baru. Dan itu tidak banyak bersinggungan apalagi mengurangi kewenangan instansi lain. KPK tetap jalan, monggo gak ada masalah," ujar Tito.
Diberitakan sebelumnya, Selasa (24/10/2017), Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas internal membahas mengenai usulan detasemen khusus tindak pidana korupsi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca: Gudang Kembang Api yang Meledak Baru Beroperasi 2 Bulan
Seusai ratas, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa hasilnya usulan tersebut ditunda.
"Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda," ujar Wiranto.
Wiranto menjelaskan, alasan penundaan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang mengemuka di dalam rapat terbatas itu, misalnya mengenai koordinasi anterlembaga terkait.