Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Bantah Ikut Campur Kasus Bupati Nganjuk

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejagung, setelah KPK kalah dalam praperadilan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kejaksaan Agung Bantah Ikut Campur Kasus Bupati Nganjuk
Tribunnews.com / Wahyu Aji
Jaksa Agung M. Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, membantah bahwa kejaksaan selama ini juga ikut menangani dugaan kasus suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Kasus tersebut membuat Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). 

Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menerima limpahan kasus dugaan korupsi lima proyek pembangunan di Kab Nganjuk pada 2009 silam.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejagung, setelah KPK kalah dalam praperadilan.

"Kita bukan menangani, kita menerima apa itu pelimpahan perkara dari KPK itu atas putusan hakim praperadilan ya. Ternyata ada kasus baru lagi lain yg ditangani KPK," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jln Sultan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).

Baca: Asep Mengaku Betah Bekerja dengan Gaji Rp 70 Ribu Per Hari

Mantan politikus NasDem tersebut menyerahkan sepenuhnya kasus Bupati Nganjuk kepada KPK.

Berita Rekomendasi

"Ya tentunya itu jadi kewenangan KPK silakan. Jadi berbeda dengan apa yang diserahkan ke kita, itu justru memenangkan Bupati Nganjuk dalam perkara praperadilannya," kata Prasetyo.

Taufiqurrahman resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/10/2017) malam.

Taufiq ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap terkait jual beli jabatan.

Dia ditangkap seusai menerima uang di salah satu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/10/2017).

KPK menduga uang Rp298 juta yang diserahkan melalui Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Harjanto, berasal dari banyak pihak.

Dalam rangkaian operasi tangkap tangan, KPK mengamankan 20 orang yang terdiri dari 12 orang di Jakarta dan 8 orang di Nganjuk. Beberapa yang ikut diamankan merupakan kepala sekolah SMP, mantan kepala desa, lurah, sekretaris camat hingga Direktur RSUD Nganjuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas