Menlu Retno Pastikan Raja Salman Beri Ganti Rugi Korban Crane
Sebuah pengadilan di Arab Saudi memutuskan perusahaan Konstruksi Bin Ladin Group tidak bertanggung jawab
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bahwa Raja Arab Saudi Raja Salman bin Abdul Aziz tetap berkomitmen memberikan ganti rugi terhadap korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, khususnya korban dari WNI.
"Yang dari Raja tetap karena ini sudah keputusan Raja," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Retno mengatakan ada dua hal yang berbeda dan perlu dipisahkan antara putusan pengadilan yang menyatakan bahwa jatuhnya crane bukan karena kelalaian manusia, melainkan force majeur atau bencana.
"Ini ada dua hal ya, yang perusahaan dan kompensasi dari Raja. Jadi harus dipisahkan, ada dua hal yang terpisah," kata Retno.
Baca: Tahu Setya Novanto di Belakang Proyek e-KTP, Pengusaha Ini Mundur
Diberitakan sebelumnya, Sebuah pengadilan di Arab Saudi memutuskan perusahaan Konstruksi Bin Ladin Group tidak bertanggung jawab atas ambruknya crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015 lalu.
Tidak perlunya Perusahaan Bin Laden memberikan kompensasi lantaran Pengadilan menyatakan bahwa ambruknya crane dan melukai banyak orang itu bukan disebabkan karena kelalaian manusia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.