Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu Retno Pastikan Raja Salman Beri Ganti Rugi Korban Crane

Sebuah pengadilan di Arab Saudi memutuskan perusahaan Konstruksi Bin Ladin Group tidak bertanggung jawab

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menlu Retno Pastikan Raja Salman Beri Ganti Rugi Korban Crane
Manuel Lopez Figueroa
Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bahwa Raja Arab Saudi Raja Salman bin Abdul Aziz tetap berkomitmen memberikan ganti rugi terhadap korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, khususnya korban dari WNI.

"Yang dari Raja tetap karena ini sudah keputusan Raja," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Retno mengatakan ada dua hal yang berbeda dan perlu dipisahkan antara putusan pengadilan yang menyatakan bahwa jatuhnya crane bukan karena kelalaian manusia, melainkan force majeur atau bencana.

"Ini ada dua hal ya, yang perusahaan dan kompensasi dari Raja. Jadi harus dipisahkan, ada dua hal yang terpisah," kata Retno.

Baca: Tahu Setya Novanto di Belakang Proyek e-KTP, Pengusaha Ini Mundur

Diberitakan sebelumnya, Sebuah pengadilan di Arab Saudi memutuskan perusahaan Konstruksi Bin Ladin Group tidak bertanggung jawab atas ambruknya crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015 lalu.

Tidak perlunya Perusahaan Bin Laden memberikan kompensasi lantaran Pengadilan menyatakan bahwa ambruknya crane dan melukai banyak orang itu bukan disebabkan karena kelalaian manusia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas