Misbakhun Minta Hentikan Politik Pencitraan Sesaat
Isu penolakan dari sejumlah fraksi untuk menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 semakin menguat di Parlemen
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTRA-Isu penolakan dari sejumlah fraksi untuk menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 semakin menguat di Parlemen. Politikus Golkar M.Misbakhun mendesak agar stop pencitraan dan ancaman demikian dihentikan.
Menurut Anggota Komisi XI DPR itu, APBN adalah alat dan instrumen negara untuk menyejahterakan rakyat. Karena di dalam APBN, ada program-program pembangunan.
Mulai dari biaya operasional sekolah, biaya pembangunan madrasah/pesantren, membayar biaya gaji guru/TNI/Polri.
Termasuk anggaran membangun infrastruktur jalan, bendungan dan irigasi pertanian, sarana dan prasarana kesehatan, subsidi pupuk dan bibit pertanian, hingga Dana Desa dan BPJS.
"Semua pembiyaan yang ada di dalam APBN adalah untuk seluruh rakyat Indonesia di seluruh pelosok tanah air tanpa kecuali dan tidak melihat latar belakang politik atau afiliasi politiknya terhadap partai politik," kata Misbakhun.
Apabila ada partai yang menolak APBN dengan alasan politik, baginya hal itu sangat berbahaya. Karena gagal memahami fungsi APBN sebagai instrumen negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi.
Misbakhun mengingatkan, siapapun boleh berbeda pandangan secara politik. Boleh juga tidak setuju dengan pemerintah dan tidak mendukung pemerintahan yang sedang berkuasa.
Hal itu merupakan bagian dari keniscayaan dialektika proses demokrasi yang memberikan ruang perbedaan pendapat.
"Tetapi menjadikan APBN sebagai alat politik bahkan menolak APBN sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat sebagai amanat Konstitusi, adalah berbahaya dan tidak boleh ada dalam sistem demokrasi modern Indonesia saat ini," tegas Misbakhun.
Partai Golkar, ia menegaskan kembali, memahami sepenuhnya bahwa tahun 2018 adalah tahun yang panas secara politik menjelang tahun pemilu 2019.
Akan tetapi menjadikan penolakan APBN sebagai pencitraan politik harus ditolak oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Karena pada hakekatnya APBN digunakan untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa melihat latar belakang partai politik mereka," tandas mantan Pegawai Ditjen Perpajakan itu.
Sebelumnya diketahui bahwa Fraksi Partai Gerindra DPR RI menolak RAPBN 2018.Penolakan RAPBN 2018 oleh Gerindra karena pemerintah akan mengalami kegagalan dalam meningkatkan rasio pajak yang ditargetkan sekitar Rp1.600 triliun.
Sementara hingga saat ini pemerintah baru mendapatkan pajak Rp1.472 triliun. Dengan tidak tercapainya target penerimaan pajak, maka pemerintah akan mengeluarkan surat utang negara sehingga menjadi beban keuangan.
Utang akan ditempuh untuk menutupi celah defisit anggaran dan membiayai pembangunan.