Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

200 Hari Penyerangan Novel, Polri Masih Temukan Kendala

Namun hingga kini polisi belum menemukan dalang hingga pelaku penyerangan terhadap Novel.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 200 Hari Penyerangan Novel, Polri Masih Temukan Kendala
Istimewa
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 200 hari sudah penyerangan terhadap menggunakan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Namun hingga kini polisi belum menemukan dalang hingga pelaku penyerangan terhadap Novel.

Polisi beralasan masih banyak kendala dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Kendala dalam penyidikan itu ada. Dan kendala teknis seperti apa, tentu penyidik yang lebih tahu," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Meski menemukan banyak kendala, Martinus mengatakan bahwa penyidik masih terus mengusut kasus tersebut.

Dirinya menyebut penyidik masih terus mendalami sejumlah bukti yang terkumpul sejauh ini. 

Baca: Sandiaga Usulkan Pekerja Alexis Ikut Pengajian

Berita Rekomendasi

"Tapi pada prinsipnya bahwa proses untuk mengungkap kasus ini terus dilakukan, tidak berhenti," kata Martinus. 

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengungkapan kasus ini.

"Kami berupaya untuk sesegera mungkin terungkap sehingga selesai satu perkara. Ada perkara lain kami selesaikan sehingga bisa tuntas," ujar Martinus. 

Sementara itu Novel sendiri saat ini masih berada di Singapura untuk menjalani operasi tahap kedua pada mata kirinya.

Operasi tahap pertama telah dilakukan pada 17 Agustus 2017 lalu, dan saat hendak dilakukan operasi kedua pada bulan ini, ternyata harus diundur karena kondisi mata kiri yang belum memungkinkan untuk dioperasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas