Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Belum Berika 'Lampu Hijau' Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Novel

"Seandainya pimpinan yang lain kemudian setuju, bisa saja kemudian KPK mengusulkan ke presiden untuk bentuk TGPF,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua KPK Belum Berika 'Lampu Hijau' Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Novel
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Eks Pimpinan KPK dan pegiat antikorupsi yang menyambangi KPK, Selasa (31/10/2017) sore, seperti Busyro Muqaddas, Usman Hamid, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto, Haris Azhar, Abraham Samad, Najwa Shihab dan lainnya. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku masih akan mempertimbangkan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Diketahui usulan tersebut disampaikan langsung mantan pimpinan KPK dan pegiat antikorupsi yang menyambangi KPK, Selasa (31/10/2017) sore.

Baca: Kemendagri Sebut Tidak Semua Pasal Dalam Undang-Undang Ormas Bisa Direvisi

Mereka di antaranya Busyro Muqaddas, Usman Hamid, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto, Haris Azhar, Abraham Samad, Najwa Shihab, dan lainnya.

‎Agus Rahardjo mengaku pihaknya belum bisa memutuskan usulan pembentukan TGPF kasus Novel kepada Jokowi lantaran pimpinan KPK lainnya belum lengkap dalam pertemuan hari ini.

Baca: Mantan Staf Ahok Sebut Penutupan Hotel Alexis Hanya Berdasarkan Pemberitaan, Tanpa Bukti

BERITA REKOMENDASI

"Kami akan tanya pimpinan KPK yang lain, sehingga hasilnya belum bisa disampaikan hari ini," kata Agus Rahardjo di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Agus Rahardjo, jika seluruh pimpinan KPK sepakat dengan usulan tersebut, pihaknya akan meneruskan kepada Presiden Jokowi.

"Seandainya pimpinan yang lain kemudian setuju, bisa saja kemudian KPK mengusulkan ke presiden untuk bentuk TGPF," ujarnya.

Baca: Pemprov DKI Akan Kehilangan Pemasukan Pajak Rp 30 Miliar Dari Hotel Alexis

Terakhir Agus Rahardjo menambahkan dia berjanji akan membawa usulan dari sejumlah mantan pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dibahas di level pimpinan lainnya.


Dalam kesempatan yang sama, Busyro Muqodas menyatakan kasus penyerangan terhadap Novel semata-mata bukan serangan terhadap pribadi, namun serangan ke KPK sebagai sebuah institusi.

Baca: Bocah Mirip Ahok Dirundung Teman-temannya Hingga Minta Pindah Sekolah

Setelah berdiskusi selama kurang lebih tiga jam, lanjut Busyro pihaknya menginginkan ada langkah kongkret dari KPK untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang sudah lebih dari 200 hari belum terungkap.

Terakhir Abraham Samad menyatakan pembentukan TGPF merupakan solusi terakhir untuk mengungkap pelaku penyerangan kepada Novel, mengingat kepolisian sampai hari ini belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan.

"Dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini. Kami juga khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus ini kembali terjadi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas