Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Setuju Dibentuk Tim Pencari Fakta Novel Baswedan

Asalkan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, Tim apapun menurut Taufik mesti merampungkan kasus tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pimpinan DPR Setuju Dibentuk Tim Pencari Fakta Novel Baswedan
Istimewa
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan setuju kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan oleh orang tidak dikenal diusut hingga rampung.

Pasalnya, kasus tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia

"Sehingga dalam posisi belum ada kejelasan, bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat itu harus jadi catatan untuk segera ditindaklanjuti, dituntaskan," ujar Taufik di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (1/1/2017).

Baca: Polisi Ungkap Konsumsi Gula Rafinasi di Hotel dan Kafe Terkenal

Termasuk apabila penuntasaanya memerlukan tim gabungan ‎pencari fakat (TGPF).

Asalkan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, Tim apapun menurut Taufik mesti merampungkan kasus tersebut.

"Kalau melakui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Jadi hukum positif tetap jalan, tetapi harus secara konkrit ada jalan keluarnya," katanya.

Berita Rekomendasi

Desakan dibentuknya TGPF Novel Baswedan datang ‎dari mantan pimpinan KPK dan sejumlah pegiat anti korupsi.

Baca: Fadli Zon: Pegawai Hotel Alexis Bisa Disalurkan ke Tempat Produktif

Mereka yang salah satunya adalah Abraham Samad mendatangi gedung KPK pada Selasa kemarin (31/10/2017) bertemu pimpinnan KPK meminta dibentuknya TGPF.

Mereka beralasan kasus tersebut sudah berlarut larut, lebih dari 200 hari belum juga ditemukan pelakunya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas