Pimpinan DPR Setuju Dibentuk Tim Pencari Fakta Novel Baswedan
Asalkan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, Tim apapun menurut Taufik mesti merampungkan kasus tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan setuju kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan oleh orang tidak dikenal diusut hingga rampung.
Pasalnya, kasus tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia
"Sehingga dalam posisi belum ada kejelasan, bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat itu harus jadi catatan untuk segera ditindaklanjuti, dituntaskan," ujar Taufik di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (1/1/2017).
Baca: Polisi Ungkap Konsumsi Gula Rafinasi di Hotel dan Kafe Terkenal
Termasuk apabila penuntasaanya memerlukan tim gabungan pencari fakat (TGPF).
Asalkan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, Tim apapun menurut Taufik mesti merampungkan kasus tersebut.
"Kalau melakui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Jadi hukum positif tetap jalan, tetapi harus secara konkrit ada jalan keluarnya," katanya.
Desakan dibentuknya TGPF Novel Baswedan datang dari mantan pimpinan KPK dan sejumlah pegiat anti korupsi.
Baca: Fadli Zon: Pegawai Hotel Alexis Bisa Disalurkan ke Tempat Produktif
Mereka yang salah satunya adalah Abraham Samad mendatangi gedung KPK pada Selasa kemarin (31/10/2017) bertemu pimpinnan KPK meminta dibentuknya TGPF.
Mereka beralasan kasus tersebut sudah berlarut larut, lebih dari 200 hari belum juga ditemukan pelakunya.