Kemenlu Sudah Minta Klarifikasi Ke Filipina Terkait Penangkapan WNI
KJRI di Davao, belum juga menerima notifikasi atau pemberitahuan resmi dari pemerintah Filipina.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri, Aburrahman Mohammad Fachir, mengaku masih belum bisa mengonfirmasi berita soal penangkapan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Filipina Selatan, yang diduga terkait dengan kelompok ISIS.
Pasalnya sampai saat ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao, belum juga menerima notifikasi atau pemberitahuan resmi dari pemerintah Filipina. Aburrahman menyebut pihaknya juga tidak bisa memastikan, kapan pemberitahuan itu akan disampaikan.
"Kita masih menunggu notifikasi ya, dari pemerintah setempat, baik di Davau maupun di Manila, berdasarkan itu nanti. Kita memang sudah meminta kepada pemerintah setempat," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).
WNI yang baru berumur 22 tahun itu, diamankan di Piagapo, yang jaraknya sekitar 45 menit dari pusat pemberontakan di Marawi, Rabu (1/10). Dari pemeriksaan awal, diketahui baru datang ke Filipina setahun lalu, atas undangan dari pimpinan kelompok bersenjata di Filipina Selatan, Isnillon Hapilon.
Saat ini kelompok bersenjata pendukung ISIS di Filipina Selatan, memang terus didesak keberadaannya oleh militer Filipina.
Tempat-tempat di Marawai yang sebelumnya mereka kuasasi, satu per satu mulai direbut oleh militer Filipina. Bahkan dua pimpinan mereka, Omar Khayyam Maute dan Isnilon Hapilon sudah ditembak mati beberapa pekan lalu.
Kelompok tersebut tidak hanya terdiri dari warga muslim Filipina Selatan. Mereka juga mengundang warga muslim dari negara-negara lain untuk ikut bertempur bersama mereka, termasuk diantaranya WNI.
Berapa banyak WNI yang ikut bertempur di Filipina Selatan, Wakil Menteri Luar Negeri mengakui jumlahnya belum bisa dipastikan.
"Kita masih belum tahu persis," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.