Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Mau Sampai Kapan Dipanggil, Presiden Harus Kasih Target kepada Kapolri''

Isnur sepakat dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi untuk segera membuat terobosan berupa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Mau Sampai Kapan Dipanggil, Presiden Harus Kasih Target kepada Kapolri''
Istimewa
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menanyakan perkembangan kasus penyerangan pada Novel Baswedan, penyidik senior KPK.

Ketua Divisi Advokasi YLBHI‎, Muhammad Isnur dalam diskusi bertopik : Kasus Novel setelah 200 hari", Sabtu (4/11/2017) di Menteng, Jakarta Pusat berpendapat membiarkan kasus semakin berlarut sama saja menghilangkan barang bukti.

Oleh karena itu, Isnur sepakat dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi untuk segera membuat terobosan berupa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sekaligus membantu tugas kepolisian dalam mengungkap perkara.

Baca: 35 Korban Kebakaran Gudang Petasan di Kosambi Teridentifikasi

Isnur melanjutkan ‎rencana Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri untuk kali ketiga harus dibarengi dengan ukuran yang jelas, seperti pro antikorupsi atau pun memperkuat lembaga pemberantasan korupsi.

"Jangan nanti malah Tito kembali dipanggil-panggil lagi. Mau sampai kapan Tito dipanggil? Presiden harus kasih target kepada Kapolri," ucap Isnur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas