PSI Uji Kelayakan 90 Bakal Caleg dengan Menghadirkan 11 Juri Independen
Para juri independen itu dihadirkan untuk memastikan caleg yang terpilih benar-benar berintegritas dan kompeten.
Editor: Hasanudin Aco
Sementara itu, mantan Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, mengatakan dirinya bersedia menjadi salah satu juri karena mendukung politik akal sehat. “Juga saya mendukung anak-anak muda di PSI yang ingin mewujudkan perubahan,” kata Mari.
Selama reformasi, sejumlah perubahan telah terjadi di Indonesia. Tapi, kata Mari, perbaikan di ranah partai politik belum 100% seperti yang diharapkan.
Untuk merekrut calon legislatif, kata Mari, PSI menempuh cara kekinian. Cara ini terbuka untuk di-_review_ dan diikuti publik.
“Ini eksperimen, nanti ada masukan dari masyarakat. Ini akan menjadi 'crowd wisdom'. Saya percaya, semakin banyak masukan, akan semakin baik,” ujar Mari.
Ada 11 juri independen yang menguji 90 bakal calon anggota legislatif PSI dalam dua hari ini. Para juri itu adalah:
1. Mari Elka Pangestu, Mantan Menteri Perdagangan
2. Moh. Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
3. Bibit Samad Rianto, Mantan Wakil Ketua KPK
4. Tuti Hadiputranto, Advokat Senior
5. Hamdi Muluk, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia
6. Djayadi Hanan, Pakar Politik
7. Wishnutama, Entrepreneur Muda
8. Zainal Arifin Mochtar, Tokoh Anti Korupsi
9. Neng Dara Affiah, Aktivis dan Mantan Komisioner Komnas Perempuan
10. Sri Budi Eko Wardani, Dosen Politik Universitas Indonesia
11. Henny Supolo, Aktivis Pendidikan