KPK Periksa Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Terkait Suap Wali Kota Tegal
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Supriyanta, Senin (6/11/2017) masuk dalam daftar agenda pemeriksaan KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Supriyanta, Senin (6/11/2017) masuk dalam daftar agenda pemeriksaan KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Supriyanta diperiksa terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Baca: Jokowi Momong Cucu di Mall Naik Kereta-keretaan Jelang Pernikahan Kahiyang Ayu
"Saksi Supriyanta diperiksa untuk tersangka SMS (Siti Mashita Soeparno, Wali Kota Tegal nonaktif)," ucap Febri.
Selain memeriksa Supriyanta, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya yakni Minda Anggraeni, swasta yang juga diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Siti Mashita.
Diketahui, dalam perkara ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah fokus mendalami dugaan adanya aliran dana Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha kepada sejumlah partai politik atas rencananya untuk maju dalam Pilkada Tegal 2018.
Baca: Kelompok Bersenjata Kembali Beraksi di Papua, Lima Kios Warga Diduga Dibakar
Siti Masitha sendiri dan pasangannya Amir Mirza yang akan maju dalam Pilkada Tegal 2018 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemkot Tegal.
Guna mendalami aliran dana ini, Kamis (2/11/2017) lalu penyidik KPK memeriksa Ketua DPC Partai Hanura Tegal, Abas Toya Bawazier untuk tersangka Siti Mashita.
Pemeriksaan terhadap Abas Toya Bawazier dilakukan untuk mendalami rencana Siti Masitha maju dalam Pilkada Tegal 2018.
Baca: Pedagang Sekitar Lokasi Kahiyang Menikah: Dulu Pas Mas Gibran Nikah Dibooking, Sekarang Tidak
Terkait rencananya ini, Siti Masitha diduga telah bersafari politik dan memberikan bantuan kepada sejumlah partai, termasuk Partai Hanura.
"Terhadap saksi Abas Toya Bawazier, penyidik mendalami rencana tersangka (Siti Masitha) maju dalam Pilkada tahun depan. Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir kepada partai-partai politik, salah satunya Hanura yang merupakan bagian dari kegiatan safari politik tersangka," ungkap Febri.