KPK Periksa Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Terkait Suap Wali Kota Tegal
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Supriyanta, Senin (6/11/2017) masuk dalam daftar agenda pemeriksaan KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Selain Abas Toya Bawazier, lanjut Febri dalam pengusutan kasus ini, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Barkah Satria Jaya, Ali Rozi Basalamah.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Ali Rozi soal aset properti milik mantan politikus Partai Nasdem, Amir Mirza Hutagalung yang juga mantan Politisi Nasdem.
Baca: Sidang Perdana Praperadilan Wali Kota Melawan KPK Digelar Hari Ini
"Kepada saksi Ali Rozi yang merupakan pengusaha properti di Tegal, materi yang didalami penyidik terkait kepemilikan aset properti tersangka AMH (Amir Mirza Hutagalung)," kata Febri.
Usai diperiksa KPK, Abas Toya Bawazier mengakui Siti Masitha telah mendekati Partai Hanura untuk diusung dalam Pilkada Tegal 2018.
Menurut Abas Toya, Siti Masitha membutuhkan dukungan Hanura yang memiliki dua kursi di DPRD Tegal karena syarat untuk maju harus didukung oleh partai atau koalisi partai yang memiliki 6 kursi di DPRD.
Abas Toya menegaskan Partai Hanura belum memberikan rekomendasi kepada Siti Masitha yang rencananya akan didampingi Amir Mirza.
"Rekomendasi belum turun. Pendekatannya sudah. Itu saja. Betul (beda partai) tapi kan untuk koalisi membentuk dia sebagai calon wali kota ada 6 kursi, Hanura ada dua kursi," singkat Abas Toya usai diperiksa di KPK.
Soal dugaan aliran dana ke partainya, Abas Toya membantah. Abas Toya mengklaim tidak tahu menahu soal suap yang diterima Siti apakah untuk keperluan safari politik menghadapi Pilkada atau tidak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.