Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Terkait Suap Wali Kota Tegal

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Supriyanta, Senin (6/11/2017) masuk dalam daftar agenda pemeriksaan KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Terkait Suap Wali Kota Tegal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus suap RSUD Kardinah Siti Mashita Soeparno. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Supriyanta, Senin (6/11/2017) masuk dalam daftar agenda pemeriksaan KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Supriyanta diperiksa terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Baca: Jokowi Momong Cucu di Mall Naik Kereta-keretaan Jelang Pernikahan Kahiyang Ayu

"Saksi Supriyanta diperiksa untuk tersangka SMS (Siti Mashita Soeparno, Wali Kota Tegal nonaktif)," ucap Febri.

Selain memeriksa Supriyanta, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya yakni Minda Anggraeni, swasta‎ yang juga diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Siti Mashita.

Diketahui, dalam perkara ini ‎penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah fokus mendalami dugaan adanya aliran dana Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha kepada sejumlah partai politik atas rencananya untuk maju dalam Pilkada Tegal 2018.

Berita Rekomendasi

Baca: Kelompok Bersenjata Kembali Beraksi di Papua, Lima Kios Warga Diduga Dibakar

Siti Masitha sendiri dan pasangannya Amir Mirza yang akan maju dalam Pilkada Tegal 2018 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemkot Tegal.

Guna mendalami aliran dana ini, Kamis (2/11/2017) lalu penyidik KPK memeriksa Ketua DPC Partai Hanura Tegal, Abas Toya Bawazier untuk tersangka Siti Mashita.

‎Pemeriksaan terhadap Abas Toya Bawazier dilakukan untuk mendalami rencana Siti Masitha maju dalam Pilkada Tegal 2018.

Baca: Pedagang Sekitar Lokasi Kahiyang Menikah: Dulu Pas Mas Gibran Nikah Dibooking, Sekarang Tidak

Terkait rencananya ini, Siti Masitha diduga telah bersafari politik dan memberikan bantuan kepada sejumlah partai, termasuk Partai Hanura.

"Terhadap saksi Abas Toya Bawazier, penyidik mendalami rencana tersangka (Siti Masitha) maju dalam Pilkada tahun depan. Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir kepada partai-partai politik, salah satunya Hanura yang merupakan bagian dari kegiatan safari politik tersangka," ungkap Febri.

Selain Abas Toya Bawazier, lanjut Febri dalam pengusutan kasus ini, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Barkah Satria Jaya, Ali Rozi Basalamah.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Ali Rozi soal aset properti milik mantan politikus Partai Nasdem, Amir Mirza Hutagalung yang juga mantan Politisi Nasdem.

Baca: Sidang Perdana Praperadilan Wali Kota Melawan KPK Digelar Hari Ini

"Kepada saksi Ali Rozi yang merupakan pengusaha properti di Tegal, materi yang didalami penyidik terkait kepemilikan aset properti tersangka AMH (Amir Mirza Hutagalung)," kata Febri.

Usai diperiksa KPK, Abas Toya Bawazier mengakui Siti Masitha telah mendekati Partai Hanura untuk diusung dalam Pilkada Tegal 2018.

Menurut Abas Toya, Siti Masitha membutuhkan dukungan Hanura yang memiliki dua kursi di DPRD Tegal karena syarat untuk maju harus didukung oleh partai atau koalisi partai yang memiliki 6 kursi di DPRD.

Abas Toya menegaskan Partai Hanura belum memberikan rekomendasi kepada Siti Masitha yang rencananya akan didampingi Amir Mirza.

"Rekomendasi belum turun. Pendekatannya sudah. Itu saja. Betul (beda partai) tapi kan untuk koalisi membentuk dia sebagai calon wali kota ada 6 kursi, Hanura ada dua kursi," singkat Abas Toya usai diperiksa di KPK.

Soal dugaan aliran dana ke partainya, Abas Toya membantah. Abas Toya mengklaim tidak tahu menahu soal suap yang diterima Siti apakah untuk keperluan safari politik menghadapi Pilkada atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas