Mendikbud: Video Penganiayaan Siswa di Sekolah Dipelintir
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menilai video penganiayaan seorang siswa di sekolah telah dipelintir.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menilai video penganiayaan seorang siswa di sekolah telah dipelintir.
Sehingga, kata dia, tersebar informasi seorang guru SMPN 10 Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung menganiaya secara sadis seorang siswa di sekolah.
Baca: Bedeng Prostitusi di Jalan Inspeksi Tanah Abang Disewakan Rp 10 Ribu Permalam
Dia menduga pelaku penganiayaan seorang siswa di sekolah yang beredar luas di media sosial bukan guru.
"Yang viral itu dugaan kuat saya itu bukan guru. Tetapi diplintir seolah-olah kejadiannya itu di Pangkalpinang," tutur Muhadjir, ditemui di Kantor Kemendikbud, Senin (6/11/2017).
Dia mengaku sudah mengklarifikasi supaya mendapatkan titik terang terhadap informasi penganiayaan yang terjadi di SMPN 10 Pangkalpinang.
Baca: Giring Nidji Punya Ide Hapus Ujian Nasional Menjadi Ujian Bakat Siswa
Berdasarkan informasi yang diterima Muhadjir, sempat terjadi insiden antara guru dan siswa.
Insiden itu terjadi karena salah paham antara guru dan siswa.
Permasalahan itu diselesaikan, setelah aparat kepolisian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Baca: Disebut Jadi Tempat Prostitusi, Anies Akan Tertibkan Gubuk Liar di Tanah Abang
"Kasus di SMPN 10 Pangkalpinang itu sudah clear kejadian 11 Oktober yang lalu. Jadi sudah tidak ada masalah," kata dia.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, korban, serta saksi kasus penganiayaan yang dilakukan guru SMPN 10 Pangkalpinang terhadap muridnya, polisi berhasil menemukan beberapa fakta.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pada Rabu 11 Oktober 2017 sekitar pukul 10.00.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.