Mensos: 'Hapus Konten GIF Porno di Whatsapp, Lindungi Anak-anak Kita'
Mensos yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama ini mencoba menelusuri konten yang ada dalam Whatsapp
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tersebarluasnya informasi mengenai konten bernuansa pronografi di layanan pesan instan WhatsApp berupa GIF atau Graphics Interchange Format menjadi perhatian sekaligus keprihatinan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Sejak dua hari terakhir Khofifah mengaku menerima banyak aduan dan keluhan masyarakat. Mayoritas yang menyampaikan kegelisahan dan kekhawatirannya adalah para ibu.
Mensos yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama ini mencoba menelusuri konten yang ada dalam Whatsapp.
"Saya coba buka memang ada dan itu sangat mudah diakses oleh siapa saja termasuk anak-anak. Kontennya sungguh tidak pantas untuk dilihat anak-anak. Maka tepat kiranya bila konten dalam layanan pesan instan Whatsapp itu segera diblokir atau dihapus," kata Mensos dalam siaran persnya di Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan untuk pemblokiran atau penghapusan konten ini sedang ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun demikian tentunya ini memerlukan waktu. Untuk saat ini, lanjutnya, yang paling bisa dilakukan adalah upaya pencegahan dari orangtua.
"Kemenkominfo sudah bergerak, sekarang yang dapat dilakukan adalah upaya pencegahan oleh orangtua. Caranya, salah satunya adalah membatasi penggunaan gawai khususnya untuk aplikasi Whatsapp," katanya.
Diakui Mensos, saat ini untuk alasan kepraktisan dan kecepatan, banyak orangtua memberikan gawai kepada anak. Secara mandiri, anak-anak mempunyai kebebasan untuk menggunakan gawai berikut beragam aplikasi yang mereka unduh.
"Bila sudah demikian, maka diperlukan kebijaksanaan dari orang tua. Misalnya boleh pegang gawai pada jam-jam tertentu saja seperti setelah mereka belajar atau setelah berhasil melakukan pekerjaan rumah dan tugas-tugas sekolah," katanya.
Selanjutnya, kata Mensos, adalah membatasi aplikasi yang boleh diunduh dengan memanfatkan fitur pengunci aplikasi android yang ada dalam setiap gawai. Caranya cukup beragam untuk mengunci aplikasi-aplikasi tertentu yang dirasa tidak patut untuk dilihat anak-anak. Misalnya mengunci aplikasi melalui kata sandi, PIN (personal identification number), dan pemindai sidik jari.
Berikutnya, lanjut Khofifah, mengajak anak-anak bermain atau memberi kesibukan kepada anak-anak agar mereka tidak terfokus pada bermain gawai saja. Misalnya bermain ke taman kota, membaca buku favorit lalu mendiskusikannya bersama, atau bisa juga dengan memberikan mainan edukatif sesuai hobi masing-masing anak.
"Intinya ada banyak hal yang dapat kita lakukan sebagai orang tua untuk mengalihkan perhatian anak agar tidak terpusat pada gawai," tambahnya.
Belajar dari kasus merebaknya informasi tentang konten GIF Porno di Whatsapp, Mensos mengaku ada hikmah yang bisa diambil. Ia mengamati, kini publik makin cepat dan tanggap terhadap upaya perlindungan anak.
"Dan yang membuat saya sangat bersyukur, para orang tua dan masyarakat sangat peduli terhadap hal ini. Sejak pesan berantai tentang konten GIF di Whatsapp ini muncul, berikutnya diikuti pula oleh ajakan untuk mendorong penyedia layanan ini untuk melaporkan konten ini ke tim pengelola Whatsapp. Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga sudah memberikan penyataannya. Artinya gerakan perlindungan terhadap anak ini telah semakin meningkat," tutur Khofifah.
Dorongan dari publik itu juga telah menggerakan berbagai pihak untuk segera mengambil tindakan. Dalam waktu kurang dari tiga hari, pemerintah melalui Kemenkominfo telah bergerak menghubungi pihak terkait. Sementara media juga cukup masif memberitakan perkembangan terbaru mengenai upaya pemerintah dalam perlindungan terhadap anak.
"Terakhir yang ingin saya imbau kepada masyarakat adalah perkuat ketahanan keluarga. Kuatkan pendidikan agama anak-anak kita, rawat cinta dan kasih sayang dalam keluarga, bangun kedekatan emosional yang kuat untuk membentengi anak-anak dari pengaruh pornografi, narkoba, dan juga seks bebas," ujar mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan di era Gus Dur ini.