Polda: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Perlu
Untuk pengungkapan kasus, kata dia, dapat diselesaikan dalam waktu cepat atau lambat.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak menuntut supaya mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk penyidik KPK, Novel Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menilai belum perlu pembentukan TGPF. Sebab, kata dia, pihaknya masih menunjukkan perkembangan pengungkapan kasus.
"Menurut saya, untuk pembentukan TGPF belum perlu, karena kami ada progres. Setiap hari-setiap hari, setiap minggu kami anev (analisa dan evaluasi,-red). Ada progres di situ," tutur Argo, Selasa (7/11/2017).
Untuk pengungkapan kasus, kata dia, dapat diselesaikan dalam waktu cepat atau lambat.
Namun, sampai sekarang kasus penyerangan Novel belum terungkap.
Baca: Sandiaga Uno Segera Realisasikan Ok-trip, ada Empat Rute
Perkembangan terakhir kasus itu, menurut dia, penyidik sudah mengkonfrontasi dengan saksi yang melihat diduga pelaku.
"Untuk saat ini, kami sudah konfrontasi dengan saksi, apakah benar sketsa-sketsa seperti apa, wajah seperti apa. Kemudian kami juga teliti kembari," ujarnya.
Setelah dikroscek kembali, pihaknya akan memasukkan ke komputer. Lalu, akan dipublikasikan kepada masyarakat supaya mengetahui yang melihat. Pihaknya sedang meneliti foto atau sketsa yang dibilang saksi.
"Itu perlu laporan masyarakat untuk membantu. Kalau masyarakat ada info. Agar disampaikan ke polisi. Setelah selesai semua foto dan sketsa, itu, ini dari saksi yang melihat," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.