GMPG Duga Setya Novanto Laporkan Dua Pimpinan KPK karena Terlalu Vokal soal E-KTP
Doli curiga apa karena kedua pimpinan itu selama ini dinilai sangat vokal menyikapi dugaan keterlibatan Ketua DPRdalam kasus e-KTP.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
![GMPG Duga Setya Novanto Laporkan Dua Pimpinan KPK karena Terlalu Vokal soal E-KTP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ahmad-doli-kurnia_20170809_021910.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menilai, apa yang dilakukan Setya Novanto dan kuasa hukumnya itu adalah sesuatu yang berlebihan dan terkesan mencari-cari kesalahan pimpinan KPK.
Doli mengaku bingung, kenapa hanya Agus Rahardjo dan Saut Situmorang yang dilaporkan.
Hal ini terkait laporan kuasa hukum Setya Novanto atas tuduhan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.
Baca: Wakil Direktur RSUD Kardinah Diperiksa untuk Tersangka Wali Kota Tegal nonaktif
Surat yang dimaksud diantaranya surat perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap Setya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP, dengan tersangka Andi Narogong alias Andi Agustinus.
"Yang kemudian aneh adalah kenapa cuma Agus dan Saut saja yang dilaporkan. Padahal seperti yang kita ketahui, selama ini putusan apapun yang ditetapkan oleh KPK itu adalah keputusan institusi yang pasti berdasarkan rapat seluruh pimpinan dan jajaran KPK," kata Doli saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Doli curiga apa karena kedua pimpinan itu selama ini dinilai sangat vokal menyikapi dugaan keterlibatan Ketua DPR RI ini dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kemudian kita juga melihat ketidakadilan dari apa yang dilakukan oleh pihak Polri. Setiap yang terkait dengan kepentingan Novanto, baik itu pengamanan lapangan, pengaduan, dan laporan begitu dengan sikap dan cepat direspons, seakan bekerja secara profesional," katanya.
Sementara saat semua publik menunggu langkah apa yang dilakukan untuk mengusut kasus Novel Baswedan misalnya, seakan Polri tak bisa berbuat apa-apa.
"Kita juga patut bertanya-tanya apa jasa atau utang Novanto kepada Polri sehingga terkesan sering 'pasang badan'," katanya.
Juga saya ingin menegaskan kembali bahwa kasus SN ini bukan lagi hanya berdampak buruk terhadap Golkar saja.
Menurutnya, langkah dan tindakan Novanto termasuk kuasa hukumnya, sudah mengarah pada terjadinya kerusakan tatanan politik, demokrasi, sosial, dan hukum di Indonesia.
"Indikasi adanya upaya menghabisi bahkan membubarkan KPK, mengadu domba antar institusi penegak hukum, mengendalikan peradilan, dan mangkir dari pemeriksaan, itu semua dapat dipastikan akan merusak tatanan hukum kita," kata Doli.
Tak cuma itu, dirinya juga menyoroti pengaduan masyarakat media sosial yang berekspresi dan bersikap kritis terhadap Novanto.
"Mengancam mempolisikan orang yang memiliki pandangan kritis, itu semua akan merusak tatanan politik serta dapat mengancam tumbuh kembangnya demokrasi di Indonesia," kata Doli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.