Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan Tersangka, Petinggi Golkar Kumpul di Kediaman Setya Novanto

Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham tiba di kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditetapkan Tersangka, Petinggi Golkar Kumpul di Kediaman Setya Novanto
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Bendahara Umum Partai Golkar Robert Kardinal saat tiba di kediaman Ketua Umum Golkar Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017). Sejumlah pengurus Golkar mendatangi Novanto di kediamannya seusai penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi proyek e-KTP. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyambangi kediaman Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Mereka berkumpul seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto sebagai tersangka.

Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korusi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik atau e-KTP.

Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham tiba di kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017), sekitar pukul 18.15 WIB.

Idrus langsung berjalan cepat menuju pintu rumah Novanto begitu turun dari mobilnya.

Kedatangan Idrus disusul oleh Bendahara Umum Golkar Robert Kardinal.

Baca: Kembali Dijadikan Tersangka, Akankah KPK Jemput Paksa Setya Novanto?

Berita Rekomendasi

Begitu turun dari mobil, Robert pun langsung berjalan dengan cepat memasuki kediaman Novanto yang dijaga oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR.

Sementara itu, Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, dirinya akan segera berkoordinasi terkait status Novanto yang kembali menjadi tersangka.

"Saya belum bisa berkomentar, saya akan cek dan berkoordinasi dengan Sekjen (Idrus Marham) dulu," kata Nurdin, saat dihubungi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka pada Jumat sore ini.

Baca: Wasekjen Golkar: Belum Diperiksa, kok Tiba-tiba Setya Novanto Dinyatakan Tersangka Lagi?

Ketua Umum Partai Golkar itu kembali dijerat dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Pengumuman penetapan Novanto sebagai tersangka itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

"Setelah proses penyelidikan dan terdapat bukti permulaan yang cukup dan melakukan gelar perkara akhir Oktober 2017, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI," kata Saut.

Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Pengurus Golkar Kumpul di Kediaman Novanto Usai Penetapan Tersangka

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas