Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Klaim Kantongi Bukti Kuat untuk Tetapkan Setya Novanto Tersangka

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku memiliki bukti kuat kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Klaim Kantongi Bukti Kuat untuk Tetapkan Setya Novanto Tersangka
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku memiliki bukti kuat kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Bahkan menurut Febri, semua bukti telah ditelaah oleh penyidik guna memperkuat kontruksi hukum kasus mega korupsi tersebut.

"Artinya sesuai dengan UU KPK kita sudah pencarian bukti. Bukti-bukti dan kami analisis sudah mencukupi bukti permulaan cukup," ujar Febri, Jumat (10/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Inilah Fasilitas yang Bisa Anda Gunakan Agar Tidak Antre di Bandara Soetta

Febri menuturkan sebelum memulai penyelidikan baru pihaknya sudah lebih dulu menelaah putusan praperadilan Setya Novanto. Termasuk, mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang MD3.

Di tingkat penyidikan, lanjut Febri, pihaknya telah meminta keterangan pada sejumlah saksi. Pemeriksaan terhadap para saksi akan terus dilakukan untuk memperkuat dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu.

"Dalam proses penyelidikan sejumlah pihak juga kami lakukan permintaan keterangan dan kami sudah memiliki bukti untuk meningkatkan ke penyidikan. Jadi ada beberapa bukti baru yang kami dapatkan," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas