Respon Setya Novanto Tahu Laporan Dua Pimpinan KPK Naik Penyidikan
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kliennya mengapresiasi kemajuan penanganan laporannya ini di kepolisian.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
![Respon Setya Novanto Tahu Laporan Dua Pimpinan KPK Naik Penyidikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/setya-novanto-saksi-sidang-andi-narogong_20171103_153521.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto telah mengetahui kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang dua pimpinan dan penyidik KPK mulai disidik Bareskrim Polri. Lalu, bagaimana respon Novanto atas kabar tersebut.
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kliennya mengapresiasi kemajuan penanganan laporannya ini di kepolisian.
"Beliau cuma bilang, 'Bapak (tim kuasa hukum) telah bekerja dengan professional. Saya sangat terima kasih telah bisa menegakkan keadilan.' Cukup begitu saja. Beliau kan tujuannya hanya menegakan keadilan," kata Fredrich saat dihubungi, Kamis (9/11).
Fredrich masih yakin laporan kasus dua pimpinan dan penyidik KPK yang disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri itu akan terus diproses hingga ke pengadilan.
Menurut Fredrich, pernyataan Wakil Kapolri Komjen Syafruddin bahwa Kapolri telah menegur Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak karena tidak memberitahukan dimulainya penyidikan laporan dari pihak Novanto itu hanya "menjual nama" Kapolri.
"Yang menyatakan menegur itu kan katanya wakapolri. Itu kan dia jual nama kapolri, padahal nggak ada itu," kata dia.
"Buktinya sekarang apa coba? Kan berita terakhirnya Kapolri menyatakan penegakan hukum akan tetap dilaksanakan. Cukup itu dong. Masa' sekarang bicara Wakapolri," imbuhnya.
Menurutnya, justru pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di media massa menunjukan bentuk dukungan agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
"Sudah baca belum kalau Kapolri menyatakan harus diusut tuntas?," ujarnya.
Fredrich berharap semua pihak memberikan kesempatan para penyidik Dittipidum Bareskrim untuk menyidik kasus ini secara profesional dan proporsional.
"Jangan lah kita mempengaruhi, jangan menekan penyidik. Kasihan, sekarang dia (penyidik Bareskrim) ini lagi coba membasmi 'gagak' nih," ucap Fredrich.
Entah apa maksudnya Fredrich menjuluki lembaga KPK dengan istilah "gagak". Lantas, ia menyampaikan adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan KPK.
"Sudah tahu belum hasil BPK-nya bakal menjadi malapetaka terbesar di Indonesia saat ini? Tanya orang BPK. Saya kasih informasi, sudah ditemukan kasus terbesar di Indonesia yang terjadi di dalam KPK," katanya.
Meski tahu hasil audit BPK tentang pengelolaan keuangan internal KPK yang bersifat rahasia itu, tapi Frefrich menolak menyampaikan lebih lanjut.
"Karena bukan kapasitas saya. Saya kan hanya sebagai seorang pengacara. Ini ada kasus, kasus yang maha korupsi, nanti akan meledak," ujarnya. (gta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.