Penghayat Kepercayaan Perlu Miliki Organisasi Agar Bisa Diakui Pemerintah
Pemerintah memfasilitasi penghayat kepercayaan mengubah kolom agama di dalam KTP berbasis elektronik (e-KTP).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memfasilitasi penghayat kepercayaan mengubah kolom agama di dalam KTP berbasis elektronik (e-KTP).
Hal tersbut untu menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan penghayat kepercayaan sehingga dapat dimasukkan ke kolom e-KTP.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pemerintah tak boleh melarang penghayat kepercayaan mengganti kolom agama menjadi kolom kepercayaan kepada Tuhan YME.
Baca: Saran Pengacara Agar Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK Disayangkan
"Itu harus dibolehkan karena sudah ada putusan MK. Nanti mengisi formulir pernyataan yang sedang kita siapkan agar sama seluruh Indonesia. Bahwa benar dia menganut kepercayaan kepada Tuhan YME," tutur Zudan, Minggu (12/11/2017).
Menurut dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertanggungjawab terhadap penghayat kepercayaan itu.
Baca: Tiga Opsi Pemerintah Terkait Kolom Agama Dalam KTP Untuk Penghayat Kepercayaan
Hal ini karena penghayat kepercayaan itu bukan ranah agama, tetapi lebih dekat kepada budaya.
Setelah Kemendikbud menyerahkan data resmi organisasi penghayat kepercayaan, kata dia, tugas Dukcapil Kemendagri mencatat semua penghayat kepercayaan sama seperti pencatatan enam agama yang diakui oleh pemerintah.
Dia mengaku sudah memberikan pengarahan kepada Dukcapil di tingkat daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlangsung di DKI Jakarta pada beberapa waktu lalu.
Baca: Dandim Rembang Dinon-aktifkan Setelah Tampar Seorang Kades Saat Sosialisasi Dana Desa
"Kami sudah sosialisasi kemarin," kata dia.
Apabila ada seseorang memilih sebagai penghayat kepercayaan, maka orang itu harus mengisi induk organisasi kepercayaan itu.