Istana Negara Diterobos, Polri Instruksikan Perketat Keamanan Instansi Negara
Paskainsiden, penerobosan Istana Negara oleh seorang pria berinisial BP beberapa waktu yang lalu, Polri menginstruksikan pengamanan di seluruh intansi
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paskainsiden, penerobosan Istana Negara oleh seorang pria berinisial BP beberapa waktu yang lalu, Polri menginstruksikan pengamanan di seluruh intansi atau lembaga pemerintah.
"Menurut saya, ini perlu kita meningkatkan kewaspadaan baik di mana pun instansinya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).
Baca: Buka Kongres GMNI di Manado, Jokowi Ingatkan Mahasiswa: Kita Negara Besar
Setyo menjelaskan aparat yang menjaga di instansi atau lembaga pemerintahan harus sigap jika melihat sesuatu yang mencurigakan.
Sebelumnya, pada Senin (13/11/2017), pria berusia 39 tahun memaksa masuk Istana dan mengancam Paspampres dengan obeng.
Baca: Ramai-ramai Orang Boikot Traveloka, Tanggapan Anies Baswedan Malah Sebaliknya
Setelah diamankan oleh Paspampres, BP digiring ke Polsek Gambir untuk ditangani lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan polisi, BP sempat menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banyumas selama 3 bulan. (*)