6 Fakta Seputar Novanto, 'Hilang' Saat KPK Datang Sampai Sayembara Bernilai Rp10 Juta
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Ketua DPR RI, Setya Novanto kemarin malam, Rabu (15/11/2017).
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Ketua DPR RI, Setya Novanto kemarin malam, Rabu (15/11/2017).
Selama lima jam, usaha penangkapan Ketua Umum Golkar tersebut sia-sia karena penyidik KPK tak menemukan Setya Novanto di kediamannya.
Drama penangkapan yang awalnya dikira sebagai penjemputan paksa itu dijaga ketat oleh puluhan polisi.
KPK hanya membawa 3 tas jinjing dan 2 koper saat tinggalkan rumah Setya Novanto pukul 02.45 WIB, Kamis (16/11/2017).
Baca: Formappi: Tindakan Novanto Bersembunyi dari KPK Memalukan dan Rusak Martabat DPR
Baca: BREAKING NEWS: Malam Ini, Penyidik KPK Datangi Rumah Pribadi Setya Novanto
Hingga kini keberadaan Setya Novanto belum diketahui.
KPK pun belum menetapkan Setya Novanto sebagai buronan dan belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berikut Fakta soal penangkapan Setya Novanto yang dirangkum TribunnewsBogor.com.
1. 5 Jam Tanpa Hasil
KPK menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (15/11/2017) malam.
Novanto sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (16/11/2017).
Dikutip dari Kompas.com, salah satu alasan dia mangkir adalah sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Novanto juga memilih berada di gedung DPR mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.