Terdakwa Buat KTP Palsu dan Rekening Untuk Penampungan Suap Dirjen Perhubungan Laut
Yongkie Goldwing itu adalah nama palsu untuk Adi Putra yang selanjutnya dia gunakan dalam keperluannya.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan menggunakan dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk membuat rekening di Bank Mandiri.
Dua KTP tersebut menggunakan nama Yongkie Goldwing dan Joko Prabowo.
Yongkie Goldwing itu adalah nama palsu untuk Adi Putra yang selanjutnya dia gunakan dalam keperluannya.
Sementara untuk nama Joko Prabowo digunakan untuk membuka rekening yang berjumlah 21 buah di rekening Bank Mandiri Cabang Pekalongan Alun Alun.
Puluhan rekening itu dia buka dalam kurun waktu 2015-2016.
Rekening yang sekaligus dibuatkan ATM tersebut kemudian dia bagi-bagi kepada anggota LSM, wartawan, preman yang ada di proyek lapangan, rekan wanita dan beberapa pejabat di Kementerian Perhubungan.
ATM atas nama Joko Prabowo itu lah yang kemudian dia berikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Baca: Mahfud MD: Setya Novanto Ketua DPR RI Terburuk
Ceritanya, pada pertengahan 2015, Adi Putra memperkenalkan diri menggunakan nama Yongkie kepada Antonius yang saat itu menjabat sebagai Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Pada Ditjen Perhubungan Laut.
"Pertemuan tersebut agar terdakwa meminta saran tentang masalah tender proyek agar bisa menang, kemudian Antonius menyarankan agar dipenuhi semua persyaratannya," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Moh Helmi Syarif saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (15/11/2017).
Pada Agustus 2016, Adi Putra kembali menemui Antonnius. Pertemuannya digelar di ruang kerja Dirjen Perhubungan Laut lantai 4 karena Antonnius telah naik jabatan menjadi dirjen pada 13 Mei 2016.
Kesempatan itu digunakan Adi Putra untuk menyerahkan kartu ATM Mandiri Visa Platinum Debit dengan nomor rekening 4617005128520620 beserta PIN dan buku tabungan Mandiri dengan nomor rekening 1390017128988 atas nama Joko Prabowo.
"Terdakwa menyampaikan kepada Antonnius Tonny Budiono bahwa rekening tersebut nantinya akan diisi uang dan ATM-nya dapat digunakan sewaktu-waktu oleh Antonnius," kata Helmi Syarif.
Atas arahan dari Antonnius tersebut, perusahaan milik Adi Putra itu berhasil melaksanakan proyek pengerukan di beberapa tempat dan menyetujui penerbitan (Surat Izin Kerja Keruk) dalam kurun waktu 2016-2017.
Proyek-proyek yang berhasil dimenangkan adalah Pertama, proyek Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun anggaran 2016, pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun anggaran 2016 dan pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tahun anggaran tahun anggaran 2017.
Selama pengerjaan Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun anggaran 2016 dan pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun anggaran 2016, Adi Putra beberapa kali memberikan sejumlah uang kepada Antonius sebagai tanda terimakasih. Pemberian uang itu melalui transfer secara internet dari rekening Yongkie Goldwing ke rekening Joko Prabowo yang telah dikuasai Antonnius.
Transfer yang dilakukan adalah sebesar Rp 300 juta yang ditransfer sebanyak empat kali yakni pada 16 Agustus 2016, 13 September 2016, 16 Oktober 2016, dan 7 Nopember 2016.
Aliran dana dari Adi Putra Kurniawan juga terjadi ketika PT Adhiguna Keruktama mengerjakan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tahun anggaran tahun anggaran 2017 yang memiliki nilai proyek Rp 44.518.000.000.
Adi Putra kembali mentransfer dari rekening Yongkie Goldwing ke Joko Prabowo sebesar Rp 300 juta pada 16 Agustus 2017. Selang beberapa hari setelah transfer, Adi Putra kemudian mendatangi ruangan kerja Antonnius dan mengucapkan terimakasih karena telah menang tender.
Tidak lupa, Adi Putra menginformasikan jika rekening dan kartu ATM yang sebelumnya telah diberikan sudah ditambah saldonya.
Proyek kedua adalah Penerbitan SIKK untuk PT Indominco Mandiri terkait pekerjaan pengerukan di Bontang Kalimantan Timur. PT Indominco adalah perusahaan di bidang pertambangan batubara dan menetapkan PT Adhiguna untuk melaksanakan proyek pekerjaan pengerukan dermaga milik PT Indominco di Bontang.
Usai mendapatkan SIKK dari Dirjen Perhubungan Laut, Adi Putra kembali mentransfer uang melalui rekening yang sama sebesar Rp 300 juta sebagai bentuk terimakasih.
Proyek ketiga adalah Penerbitan SIKK untuk PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten terkait pekerjaan pengerukan di Lontar Banten. Pekerjaan tersebut juga menetapkan PT Adhiguna sebagai pelaksana. Adi Putra kemudian mentransfer lagi RP 300 juta karena telah mendapatkan SIKK.
Proyek keempat adalah pekerjaan pengerukan di Tanjung Emas Semarang yang memiliki nilai proyek Rp 44.518.000.000. Adi Putra selanjutnya mentransfer Rp 200 juta kepada rekening yang telah dipegang Antonnius.