Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bilang Setnov Cuma Bangun saat Buang Air Kecil

Fredrich mengatakan, dokter yang menangani tidak berani membangunkan karena Novanto tidur pulas.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kuasa Hukum Bilang Setnov Cuma Bangun saat Buang Air Kecil
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan bahwa Novanto lebih banyak beristirahat saat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.

Fredrich mengatakan, dokter yang menangani tidak berani membangunkan karena Novanto tidur pulas.

"Enggak ada yang berani bangunin dia (Novanto). Dokter katanya tadi pagi-pagi juga enggak berani bangunin," kata Yunadi di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

 Fredrich mengaku, setengah hari membesuk Setya Novanto, kliennya itu terlihat lebih banyak tidur sehingga ia harus menunggu sampai bangun.

Menurut Fredrich, seharian ini hanya ajudan dan keponakan Setya Novanto tersebut yang menunggui Ketua DPR RI tersebut. "(Istri) enggak ada," kata dia.

Baca: Matahari Tutup Lagi Dua Gerai, Satu di Mal Taman Anggrek

Ia menyebutkan, Ketua Umum Partai Golkar itu sempat bangun sebentar untuk buang air kecil.

Berita Rekomendasi

Kepada pengacaranya, Novanto mengaku badannya masih lemas. Selain itu, Fredrick tidak tahu apalagi yang dikeluhkan Novanto. "Saya enggak sempat nanya," ujar dia.

Novanto dirawat di RSCM Kencana, Jakarta, sejak Jumat (17/11/2017) kemarin. Ia dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana, kamar 705 dengan kelas jenis Very Important Person (VIP).

Sebelum dibawa ke RSCM, Setya Novanto sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau, setelah mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (16/11/2017) malam di kawasan Permata Hijau.

Saat itu, diklaim bahwa Setya Novanto disebutkan tengah terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk siaran langsung, tapi belum ada pembuktian terkait pernyataan ini.

Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan.

KPK memburu Novanto setelah ia berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Saat ini status Novanto telah menjadi tahanan lembaga antirasuah meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017. (Moh. Nadlir)

Sebelumnya telah diunggah Kompas.com dengan tautan: Kata Pengacara, Dokter Tidak Berani Bangunkan Setya Novanto
 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas