Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Keterangan Sekjen Kemendes, Kabiro Keuangan Sebut Laporkan Pengumpulan Uang Untuk Tim BPK

"Kemudian Pak Sekjen juga sampaikan secara umum. Jadi tidak apa ya, tidak membahas khusus,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bantah Keterangan Sekjen Kemendes, Kabiro Keuangan Sebut Laporkan Pengumpulan Uang Untuk Tim BPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi, ternyata mendapatkan laporan terkait pengumpulan uang dari Unit Kerja Eselon 1 untuk realiasi atensi atau ucapan terimakasih kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan tersebut disampaikan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara pada Sekretariat Jenderal Kementerian Desa  PDTT Ekatmawati saat rapat internal setjen Kemendes.

Baca: Doa Idrus Marham Agar Setya Novanto Menang Praperadilan dan Kembali Pimpin Golkar

Pengumpulan uang sebagai bentuk atensi atau ucapan terimakasih kepada tim BPK.

Keterangan tersebut disampaikan Ekatmawati saat menjadi saksi untuk terdakwa auditor utama BPK RI Rochmadi Saptogiri.

"Pada saat itu saya melaporkan secara umum pada saat rapat mingguan dengan kepala biro yang lain. Kami sampaikan kegiatan yang sudah kita laksanakan pada minggu yang lalu," kata Ekatmawati di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Berita Rekomendasi

Baca: Fahri Hamzah Sebut Surat Setya Novanto Untuk Pimpinan DPR Tidak Bisa Intervensi MKD

Kegiatan minggu lalu yang dimaksud adalah undangan rapat dari Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT Sugito yang mengundang pada Sesditjen, Sesbadan, Sesitjen serta Karo Keuangan dan Barang Milik Negara.

Selain dirinya, Ekatmawati mengatakan para kepala biro yang lain juga memberikan laporan kepada Anwar Sanusi.

Walau diakuinya memang rapat kesetjenan itu tidak membahas khusus mengenai realiasi atensi.

Baca: Fahri Hamzah Sebut Surat Setya Novanto Untuk Pimpinan DPR Tidak Bisa Intervensi MKD

"Tanggapan beliau?" tanya hakim ketua Ibnu Basuki.

"Kemudian Pak Sekjen juga sampaikan secara umum. Jadi tidak apa ya, tidak membahas khusus," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas