Bantah Keterangan Sekjen Kemendes, Kabiro Keuangan Sebut Laporkan Pengumpulan Uang Untuk Tim BPK
"Kemudian Pak Sekjen juga sampaikan secara umum. Jadi tidak apa ya, tidak membahas khusus,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Saat dihadirkan sesi pertama pemeriksaan, Anwar Sanusi membantah mengetahui ada pengumpulan uang dari Unit Kerja Eselon 1 di Kemendes PDTT.
Anwar mengatakan tidak pernah mendapatkan laporan tentang itu.
"Tidak. Karena ketika kami rapat, kami ada rapat forum kepala biro yang laporkan yang besar-besar. Tidak seperti ditel itu," kata Anwar Sanusi.
"Mengenai Ibu Ekatmawati sudah mengumpulkan dana apakah Saudara dilapori?" tanya hakim Ibnu Basuki.
"Tidak ada laporan," jawab Anwar Sanusi.
Sebelumnya, Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan RI Rochmadi Saptogiri bersama-sama Kepala Sub Auditorat Keuangan Negara Ali Sadli didakwa menerima hadiah atau janji yakni berupa uang dari Sugito selaku Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp 240 juta.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT Tahun anggaran 2016.
Selain itu, Rochmadi juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp 3.500.000.000 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aktif dan pasif.