KPK Lelang Perhiasan dari Ahmad Fathanah, Cincin Emasnya Ada yang Seharga Rp 74,5 Juta
KPK kembali melelang puluhan barang rampasan dari para koruptor yang kasusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil maupun handphone.
Kali ini, KPK kembali melelang puluhan barang rampasan dari para koruptor yang kasusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Bagi para kolektor perhiasan, ini adalah kesempatan bagus untuk ikut dalam lelang karena beberapa barang yang dilelang adalah perhiasan terkait korupsi kuota impor sapi dengan terpidana Ahmad Fathanah.
Lelang ini akan dilakukan pada Jumat (24/11/2017), dimana harga perhiasan yang dilelang bervariasi. Perhiasan cincin emas dengan 2 emerland berlian dilelang dengan harga limit Rp 74.551.000.
Ada pula cincin emas dengan 114 mata berlian yang ditawarkan dengan harga limit Rp 35.478.000 dan lainnya.
Plt Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Irene Putri mengatakan sejak beberapa hari lalu sudah banyak peserta lelang yang melihat barang yang dilelang di lantai 3 Gedung Penunjang KPK.
"Lelang ini dilakukan terbuka bekerja sama dengan KPKNL Jakarta III pada Jumat (24/11/2017) pukul 10.00-14.00 di Gedung Penunjang Merah Putih KPK. Terlebih dulu, peserta lelang harus mendaftar dan mendapat akun yang terverifikasi oleh KPK. Sistem lelang dilakukan secara open bidding," terang Irene, Rabu (22/11/2017).
Selain perhiasan, lanjut Irene, KPK juga melelang kendaraan, paket handphone hingga barang seni berupa lukisan yang dirampas dari terpidana kasus suap raperda reklamasi, M Sanusi.
Irene menambahkan hasil lelang seluruhnya akan diserahkan ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak demi mengembalikan kerugian negara akibat ulah para penjahat "kerah putih" tersebut.