Anas Urbaningrum Buka Suara, Tantang Nazaruddin Melakukan Sumpah Kutukan
Anas minta agar orang-orang yang menyebut dirinya terlibat, termasuk Muhammad Nazaruddin, bersumpah.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum merasa kesal karena terus-menerus diberitakan terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Anas minta agar orang-orang yang menyebut dirinya terlibat, termasuk Muhammad Nazaruddin, bersumpah.
Hal itu dikatakan Anas saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/11/2017). Dia bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Lama-lama saya capek juga jadi berita di TV, di online. Kalau berkenan, siapapun yang menuduh saya dalam proses ini, saya minta sumpah kutukan, sumpah mubahala," kata Anas kepada majelis hakim.
Baca: Anas Urbaningrum Sebut Ada Yang Melatih Nazaruddin Untuk Memfitnah Dirinya
Anas meminta majelis hakim tak langsung memercayai semua keterangan yang pernah disampaikan Nazaruddin.
Menurut Anas, keterangan Nazar perlu dibandingkan dengan bukti-bukti otentik.
"Semua yang menyangkut saya harus diverifikasi tujuh kali. Kalau orang lain saya enggak tahu. Karena fakta bahwa di dalam persidangan saya, terungkap bahwa dia (Nazaruddin) banyak melakukan kesaksian bohong," kata Anas.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut Anas sebagai salah satu yang mendorong agar proyek e-KTP menggunakan dana APBN.
Baca: Anas Urbaningrum Sebut Ada Yang Melatih Nazaruddin Untuk Memfitnah Dirinya
Menurut Nazar, Anas mengikuti beberapa pertemuan terkait pembahasan anggaran e-KTP.
Bahkan, menurut Nazaruddin, Anas ikut menikmati uang e-KTP.
Salah satunya, digunakan untuk membiayai Kongres Partai Demokrat dan pemenangan Anas sebagai ketua umum partai.
Apa itu sumpah mubahala?
Sumpah Mubahala bukanlah sumpah sembarangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.