Polisi Cecar Setya Novanto Dengan 21 Pertanyaan Soal Kecelakaan Fortuner Tabrak Tiang Listrik
Penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya memeriksa Setya Novanto selama kurang lebih dua jam.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
![Polisi Cecar Setya Novanto Dengan 21 Pertanyaan Soal Kecelakaan Fortuner Tabrak Tiang Listrik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/direktur-lalu-lintas-dirlantas-polda-metro-jaya-kombes-halim-pagara_20171123_203920.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya memeriksa Setya Novanto selama kurang lebih dua jam.
Setya Novanto diperiksa sebagai saksi dalam kecelakaan lalu lintas Fortuner tabrak tiang listrik di Jakarta Selatan.
Pemeriksaan dilakukan di KPK karena Setya Novanto berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK karena tersandung kasus korupsi KTP elektronik.
Baca: Setya Novanto Sempat Mengeluh Sakit Perut Saat Diperiksa KPK
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagara mengatakan pemeriksaan berjalan lancar dan Setya Novanto koperatif.
"Beliau (Setya Novanto) dalam keadaan sehat dan siap diperiksa. Beliau koperatif dalam menjawab pertanyaan yang kami sampaikan, ada 21 pertanyaan," ungkap Halim, Kamis (23/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setelah memeriksa Setya Novanto, Halim mengaku akan memadukan dengan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Hilman, hasil olah TKP dan Agen Pemegang Merk Toyota untuk mengetahui pasti detail kecelakaan hingga menarik kesimpulan kecelakaan tersebut rekayasa atau tidak.
Baca: Setya Novanto Jawab 48 Pertanyaan Penyidik KPK
Lebih lanjut, soal benjolan di kelapa Setya Novanto yang sebesar bakpau, itu juga ditanyakan penyidik.
Hasilnya, Setya Novanto mengaku kepalanya terbentur sehingga benjol.
"Itu dia sampaikan tadi bahwa dia duduk di sebelah kiri bagian tengah, kemudian akibat benturan, kepalanya membentur kaca," singkat Halim.
Baca: Golkar Disebut Masih Sayang Setya Novanto
Dikonfirmasi apakah akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Setya Novanto, Halim menyebut pemeriksaan kepada Setya Novanto hari ini cukup.
"Pemeriksaanya cukup hari ini saja, karena beliau kan hanya sebagai saksi korban. Disini tersangkanya hanya satu," kata Halim.